Ditemukan 1 data
76 — 12
segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun untuk mengirimkan salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum ini tetap ke pejabat yang berwenang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, agar pegawai pencatat mendaftarkan putusan ini ke dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu mengenai perceraian ini;
- Menyatakan dalam hukum hak asuh dan pemeliharaan seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Grigerio