Ditemukan 3 data
142 — 28
Sebidang tanah luas 150 m2di Jalan Turi Raya Gg Kilas (belakang Perumahaan Gripadi), Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3814/Tjs. Atas nama Leni Ostaria, dengan batas-batas sebagai berikut:- Barat : berbatas dengan tanah kaplingan bapak Heri;- Timur : berbatas dengan tanah bapak Sujianto;- Utara : berbatas dengan Jalan 4 M2;- Selatan : berbatas dengan tanah kaplingan Nomor 2;3.
Putusan No.0027/Pdt.G/2021/PTA.Badl.2.3 Sebidang tanah luas 150 m@di Jalan Turi Raya Gg Kilas (belakangPerumahaan Gripadi), Sertifikat Hak Milik (GHM) Nomor 3814/Tjs. Atasnama Leni Ostaria, dengan batasbatas sebagai berikut: Barat : berbatas dengan tanah kaplingan bapak Heri; Timur : berbatas dengan tanah bapak Sujianto; Utara : berbatas dengan Jalan 4 M2; Selatan : berbatas dengan tanah kaplingan Nomor 2;3.
danTergugat Rekonvensi masih dalam status suami isteri sehingga harta tersebutmerupakan harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa dari bukti T.2 (Foto copy SHM No. 3614/Tjs atasnama Leni Ostaria), yang aslinya diakui oleh Penggugat/Tergugat Rekonvensiberada pada Penggugat/Tergugat Rekonvensi, maka atas obyek sengketa point4.2 berupa Sebidang Tanah seluas 150 m%, terletak di Jalan Turi Raya GgKilas Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Tanjung Senang (BelakangPerumahan Gripadi
Sebidang tanah luas 150 mdi Jalan Turi Raya Gg Kilas (belakangPerumahaan Gripadi), Sertifikat Hak Milik (GHM) Nomor 3814/Tjs.Atas nama Leni Ostaria, dengan batasbatas sebagai berikut: Barat : berbatas dengan tanah kaplingan bapak Heri; Timur : berbatas dengan tanah bapak Sujianto; Utara : berbatas dengan Jalan 4 M2; Selatan : berbatas dengan tanah kaplingan Nomor 2;3.
170 — 46
Sebidang tanah luas 150 m2di Jalan Turi Raya Gg Kilas (belakang Perumahaan Gripadi), Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3814/Tjs.
Bal.2.3 Sebidang tanah luas 150 mdi Jalan Turi Raya Gg Kilas (belakangPerumahaan Gripadi), Sertifikat Hak Milik (GHM) Nomor 3814/Tjs. Atasnama Leni Ostaria, dengan batasbatas sebagai berikut: Barat : berbatas dengan tanah kaplingan bapak Heri; Timur : berbatas dengan tanah bapak Sujianto; Utara : berbatas dengan Jalan 4 M2; Selatan : berbatas dengan tanah kaplingan Nomor 2;3.
Sebidang tanah luas 150 mdi Jalan Turi Raya Gg Kilas (belakangPerumahaan Gripadi), Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3814/Tjs.Atas nama Leni Ostaria, dengan batasbatas sebagai berikut: Barat : berbatas dengan tanah kaplingan bapak Heri; Timur : berbatas dengan tanah bapak Sujianto; Utara : berbatas dengan Jalan 4 M2; Selatan : berbatas dengan tanah kaplingan Nomor 2;Hal. 13 dari 15 hal. Putusan No.0027/Pdt.G/2021/PTA. Bal.3.
125 — 11
berbatas dengan Jalan Kilas Raya;
- Utara : berbatas dengan Arfandi/Trianto Sutopo;
- Selatan : berbatas dengan bu Suhartini;
2.3 Sebidang tanah luas 150 m2di Jalan Turi Raya Gg Kilas (belakang Perumahaan Gripadi