Ditemukan 20 data
Olohiao Sarumaha
Tergugat:
Otanai Sarumaha
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Sebuaasi
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN Nias Selatan
35 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara perdata Nomor 89/Pdt.G/2021/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 89/Pdt.G/2021/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 89/Pdt.G/2021/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp7.585.000,00
1.Yafao Zega alias Ama Dirman
2.Yustinus Zega alias Ama Ikhtiar
3.Arman Zega alias Ama Jenika
4.Faoaro Zega alias Ama Juliati
5.Fatiziduhu Zega alias Amirudi
6.Faomasi Zega
7.Sanotona Zega alias Ama Garama
8.Bowoaro Zega alias Ama Yani
9.Fatinia Zega
10.Noato Zega alias Ama Sandi
11.Atimani Zega
12.Emanuel Zega alias Ama Awi
13.Yasombowo Zega alias Ama Yuniaro
14.Waoaro Zega alias Ama Meniwati
15.Yaaro Zega alias Ama Ifan
16.Masati Zega alias Ama Iman
17.Yulius Zega
18.Marinus Zega
Tergugat:
1.Faowanolo Zega alias Ama Fita
2.Obuasaro Zega
3.Martinus Zega
72 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara perdata Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp1.816.000,00
Albert Mangihut Tona Sinaga
Tergugat:
Willy Kosalim Alias Dani
85 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2021/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 29/Pdt.G/2021/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 29/Pdt.G/2021/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp868.500,00 (delapan
Yuliwati Lase
104 — 24
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut Permohonan Nomor 171/Pdt.P/2020/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Permohonan Nomor 171/Pdt.P/2020/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 171/Pdt.P/2020/PN Gst dalam daftar register perkara ;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir
Arsyad Ziawa
Tergugat:
1.Fitriyani Ziawa
2.Novitasari Ziawa
3.Sri Handayani Ziawa
4.Sri Yanti Ziawa
5.Iman Syukur Ziawa
64 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut Gugatan perkara perdata Nomor 50/Pdt.G/2021/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 50/Pdt.G/2021/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 50/Pdt.G/2021/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp790.000,00
1.Emanuel Lase alias Ama Ezra Lase
2.Kurniawati Harefa alias Ina Ezra Lase
Tergugat:
Jayadi Lase
46 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut Gugatan perkara perdata Nomor 88/Pdt.Bth/2021/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 88/Pdt.Bth/2021/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 88/Pdt.Bth/2021/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp456.000,00
Terbanding/Tergugat III : Halim Perdamaian Alias Mamek
Terbanding/Tergugat I : Helen Te Lee Hua
Terbanding/Tergugat V : Pemerintah Kabupaten Nias Selatan
Terbanding/Tergugat II : Halim Sang Putra Alias Tala
Terbanding/Tergugat VI : Kantor Camat Luahagundre Maniamolo
Terbanding/Turut Tergugat : Halim Jelita
71 — 41
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nomor 13/Pdt.G/2018/PN Gst tertanggal 13 Oktober 2018, yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima
1.Asaria Gulo
2.Dra. Alberta Agustinawati Zebua
3.Antonius Anwar Surya Zebua
4.Agnes Tinawati Zebua
5.Paskalis Hendrikus Zebua, SE
Tergugat:
1.Budisokhi Zebua
2.Yustinus Zebua
3.Foanoita Zebua
4.Fatialina Zebua
5.Agnes Happy Samsinar Zebua
6.Miriam Yolan Finisar Zebua
7.Bonivonsius Zebua
8.Kepala Desa Lolomoyo Tuhemberua
9.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias
74 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara perdata Nomor 47/Pdt.G/2019/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 47/Pdt.G/2019/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 47/Pdt.G/2019/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp1.426.000,00
Terbanding/Terdakwa : ROROGO WARUWU Alias AMA SAFI
79 — 30
M E N G A D I L I
- Menerima Permintaan Banding dariPenuntut Umum;
- Menguatkan,PutusanPengadilanNegeriGunung Sitoli Nomor 14/Pid.B/2022/PN Gsttanggal 21 April 2022, yang dimohonkanbandingtersebut;
- Menetapkan lamanya masa penahanan terhadap Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam
Alui Sarumaha
Tergugat:
Otanai Sarumaha
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Sebuaasi
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN Nias Selatan
37 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara perdata Nomor 90/Pdt.G/2021/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 90/Pdt.G/2021/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 90/Pdt.G/2021/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp7.585.000,00
Famachoi Wa'u Alias Ama Robin
Tergugat:
1.Foluaha Bidaya Alias Ama Noni
2.Yulinar Bidaya Alias Ina Noni
96 — 21
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara perdata Nomor 28/Pdt.G/2020/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 28/Pdt.G/2020/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 28/Pdt.G/2020/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp4.086.000,00
47 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli tanggal 3 April 2024 Nomor 8/Pid.B/LH/2024/PN Gst yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara
ALOISIUS Alias Beng Hok
Tergugat:
YOSEP LASE Alias Seng
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN NIAS SELATAN
64 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Kuasa Penggugat mencabut gugatan perkara perdata Nomor 71/Pdt.G/2022/PN Gst tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara gugatan perdata Nomor 71/Pdt.G/2022/PN Gst tidak dapat dilanjutkan karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 71/Pdt.G/2022/PN Gst dalam daftar register perkara;
- Membebankan semua biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp2.000.000,00
Terbanding/Penggugat I : Temasokhi Laia Alias Ama Murti
Terbanding/Penggugat II : Fitriyanus Laia Alias Ama Intan
42 — 22
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nomor. 38/Pdt.G/2021/PN Gst tanggal 19 Januari 2022;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar ongkos perkara untuk kedua tingkat Pengadilan, untuk Pengadilan Tingkat Banding sebanyak Rp.150000,-(serratus lima puluh ribu rupiah);
27 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli tanggal 3 April 2024 Nomor 7/Pid.B/LH/2024/PN Gst yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar
111 — 41
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 85/Pid.Sus /2020/PN Gst tanggal 04 Juni 2020 yang dimintakan banding tersebut,
DENGAN MENGADILI SENDIRI;
- Menyatakan Terdakwa Fozikhadodo Hulu Alias Ama Devan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
- Menjatuhkan
Terbanding/Terdakwa : CANDRA ARBI BUGIS Alias CANDRA Alias BUGIS
303 — 306
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaanbanding dari Jaksa Penuntut Umumdan Terdakwa tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gunung SitoliNomor 94/Pid.Sus/2021/PN Gsttanggal 21 Oktober 2021 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada dua
Terbanding/Terdakwa : YULI MURNI GEA Alias IMU
150 — 69
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Penuntut umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli tanggal 18 September 2020 Nomor 137/Pid.B/2020/PN Gst yang dimohonkan banding.
Terbanding/Terdakwa I : FENDIRMAN NDRURU alias FENDI
Terbanding/Terdakwa II : RIKIRIANUS HALAWA alias RIKI
63 — 17
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, tertanggal 12 Juli 2021, Nomor 60/Pid.B/2021/PN Gst sekedar mengenai lamanya pemidanaannya yang dijatuhkan kepada para terdakwa sehingga
Terbanding/Terdakwa : ARWAN WAU Alias ARWAN
67 — 7
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa ARWAN WAU Alias ARWAN ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nomor 198/Pid.B/LH/2022/PN Gst