Ditemukan 5 data
SAMSUL BAHRI SANUSI,SH
Terdakwa:
GUBBY RIDIANSYAH als ROBBY bin JONO
22 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gubby Ridiansyah Alias Robby bin Jono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
Penuntut Umum:
SAMSUL BAHRI SANUSI,SH
Terdakwa:
GUBBY RIDIANSYAH als ROBBY bin JONOPUTUSANNomor 881/Pid.Sus/2019/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa:Peri1.2.Nama Lengkap : Gubby Ridiansyah Alias Robby bin Jono;Tempat lahir : Padang Luas;Umur /Tanggal lahir : 32 tahun/ 11 Desember 1985;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Belatuk 7 RT.03, Nomor 12, KelurahanTimindung
Menyatakan Terdakwa Gubby Rudiansyah Alias Robby bin Jono (alm)terbukti bersalahn melakukan tindak pidana Percobaan atau Permufakatanjahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor tanpa hakatau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual belli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gubby Rudiansyah Alias Robby binJono (alm) dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangiselama Terdakwa menjalani masa tahanan dengan perintah Terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah)subsidair 1 (Satu) tahun penjara;3.
Terdakwa mengakui dan menyesaliperbuatannya dan berhadap dapat memperbaiki diri, Terdakwa belum pernahdihukum;Telah mendengar pula tanggapan Penuntut Umum atas pembelaanPenasehat Hukum Terdakwa tersebut yang diajukan secara lisan yang padapokoknya tetap pada tuntutannya serta duplik Penasihat Hukum Terdakwa yangdiajukan pula secara lisan yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia Terdakwa GUBBY
RIDIANSYAH als ROBBY bin JONO (alm)sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 4 dari 26 Putusan Perkara Nomor 881/Pid.Sus/2019/PN SmrAtau:Kedua:Bahwa ia Terdakwa Bahwa ia Terdakwa GUBBY RIDIANSYAH alsROBBY bin JONO (alm) pada hari pada hari Senin tanggal 27 Mei 2019 sekirajam 23.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Mei tahun 2019bertempat di Jl.
SAMSUL BAHRI SANUSI,SH
Terdakwa:
JULIANDI Als BINDIE ANDI anak dari MELUR SUCIPTO
21 — 3
) dengan Terdakwa adalah dengancara komunikasi lewat handphone dari Terdakwa ke GUBBY RIDIANSYAHals ROBBY bin JONO (alm) (terdakwa dalam berkas terpisah) yaitu:bi..kamu ke Pekanbaru untuk ambil barang, mau gak..?
Dan Saudara Gubby Rudiansyah Alias Robby Bin Jono menjawab: Ok,jumpain siapa nanti disana, trus ongkos sama siapa? Kemudian Terdakwabilang Nanti ada aja yang nelpon kamu itu sudah orang yang mengasihbarang?, Pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2019 sekitar pukul 13:00 WitaSaudara Gubby Rudiansyah Alias Robby Bin Jono menelpon Terdakwa danbilang Ko ada uang sepuluh juta rupiah ngak? Kalau sekarang belumada...? kemudian Saudara Gubby Rudiansyah Alias Robby Bin Jono bilangatau saya mintain sama Hafid?
kemudianSaudara Gubby Rudiansyah Alias Robby Bin Jono, Saudara Robby bilanglain orang kitakah Amat ini Ko? dan Terdakwa jawab Siapa itu Amat, lainorangku?
dengan Saudara Gubby Rudiansyah Alias Robby BinJono;Bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang diambil dan dibawa olehSaudara Gubby Rudiansyah Alias Robby Bin Jono dari Pekanbaru atasperintah Terdakwa sebanyak 1 (satu) bungkus atau seberat 500 grambrutto;Bahwa barang bukti yang disita dari Saudara Gubby Rudiansyah AliasRobby Bin Jono adalah 1 (satu) buah koper warna hitam merk Giordano, 1(satu) plastik warna hitam, 10 (Sepuluh) bungkus sabu dengan berat 502, 86(lima ratus dua koma delapan enam
Pada hari Senin tanggal 27Mei 2019 sekitar pukul 22:00 Wita Saudara Gubby Rudiansyah AliasRobby Bin Jono menelpon dan bilang barangnya sudah ada sama akudan Terdakwa bilang simpan aja dulu dan pada sekitar pukul 23:00 WitaSaudara Gubby Rudiansyah Alias Robby Bin Jono menelpon Terdakwadan bilang Saya Kasihkan sajakah barang ini ke Saudara Amat danHalaman 14 dari 24 Putusan Perkara Nomor 882/Pid.Sus/2019/PN SmrTerdakwa jawab eh jangan Amat mana itu?
Terdakwa:
GUBBY RUDIANSYAH Als ROBY Bin JONO
101 — 28
- Menyatakan Terdakwa GUBBY RUDIANSYAH alias ROBY bin JONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Melakukan Permufakatan Jahat Membeli Narkotika Golongan I,, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa GUBBY RUDIANSYAH alias ROBY Bin JONO tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
GUBBY RUDIANSYAH Als ROBY Bin JONO
SAMSUL BAHRI SANUSI,SH
Terdakwa:
RAHMAT SANTOSO Als. RAHMAT Bin. JUBAI
26 — 3
untuk mengambilshabu di Hotel Diamond, kemudian Terdakwa mendatangi saksi Gubby keHotel Diamond, lalu saksi Gubby memberikan shabu seberat 500 (lima ratus)gram brutto kepada Terdakwa, selanjutnya shabu tersebut Terdakwa bawa kekost Terdakwa, Kemudian Terdakwa menerima telepon dan arahan dariseseorang yang disebut Mas Boss yang mengatakan bahwa Terdakwa harusmengirimkan shabu kepada 3 (tiga) orang yang berbeda dan tempat yangberbeda pula, dimana Terdakwa hanya mengirim dengan menaruh shabu dijalan
atau dengan sistem jejak;Bahwa kemudian Terdakwa dihubungi saksi Gubby yang memesan untukdibelikan rokok dan diantarkan ke Hotel Diamond Samarinda, sebelumTerdakwa mengantarkan rokok kepada saksi Gubby, Terdakwa telahmenyiapkan pesanan shabu yang Terdakwa masukkan didalam rokok brandDjati sebanyak 50 (lima puluh) gram brutto dan 200 (dua ratus) gram bruttoTerdakwa masukkan ke dalam tas, Setelah itu Terdakwa mendatangi saksiGubby ke Lobby Hotel Diamond dan setiba disana Terdakwa beserta barangbukti
ditangkap oleh Petugas Kepolisian;Bahwa Terdakwa baru 2 (dua) kali membantu saksi Gubby untukmengambilkan shabu;Bahwa dalam membantu mengambilkan shabu Terdakwa belum diberikeuntungan karena Terdakwa sudah ditangkap oleh Petugas Kepolisian;Bahwa atas kejadian tersebut Terdakwa bersama saksi Gubby beserta barangbukti dibawa ke kantor Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari yang berwenang untukmemiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis
ditangkap oleh Petugas Kepolisian;Bahwa Terdakwa baru 2 (dua) kali membantu saksi Gubby untukmengambilkan shabu;Bahwa dalam membantu mengambilkan shabu Terdakwa belum diberikeuntungan karena Terdakwa sudah ditangkap oleh Petugas Kepolisian;Bahwa atas kejadian tersebut Terdakwa bersama saksi Gubby beserta barangbukti dibawa ke kantor Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut;Bahwa berdasarkan Laporan Pengujian dari Puslabfor Cabang SurabayaNomor: Lab. : 06203/NNF/2019 tanggal 28
hanya mengirim dengan menaruh shabu di jalan atau dengan sistem jejak,kemudian Terdakwa dihubungi saksi Gubby yang memesan untuk dibelikan rokokdan diantarkan ke Hotel Diamond Samarinda, sebelum Terdakwa mengantarkanrokok kepada saksi Gubby, Terdakwa telah menyiapkan pesanan shabu yangTerdakwa masukkan didalam rokok brand Djati sebanyak 50 (lima puluh) gram bruttodan 200 (dua ratus) gram brutto Terdakwa masukkan ke dalam tas, Setelah ituTerdakwa mendatangi saksi Gubby ke Lobby Hotel Diamond dan
RIYAN PERMANA, S.H., M.H.
Terdakwa:
AGUS Bin ABDUL JEBAI
96 — 21
GUBBY RUDIANSYAH Als ROBY;
- 1 (satu) unit kendaraan jenis R2 merek Honda Scoopy warna merah Nopol KT- 2682-F (No. Rangka MH1JM3122KK913788, No. Mesin JM31E2909103);
Dikembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);