Ditemukan 2 data
32 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fadli Edi Santoso bin Sajar) dengan Pemohon II (Mamik Hasyati binti Gujarno) yang dilangsungkan pada tanggal tanggal 06 September 2018 di Dusun Kampung Tengah RT.005 RW. 002 Desa Maesan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
95 — 40
danP3 tersebut adalah telah sesuai dengan dengan dalil dari jawaban TERGUGAT KONVENSI dan ll, sehingga terhadap pernyataan tersebut dapat diakui keasliannya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P4sebagaimana diuraikan di atas sebagaimana telah sesuai pula dengan jawaban dariTERGUGAT KONVENSI dan TERGUGAT KONVENSI II maka terlihat jelas bahwa telahada suatu perbuatan hukum jual beli tanah antara PENGGUGAT KONVENSI (MUHAMMADRIZQY ANSHARI) dengan TERGUGAT KONVENSI Ill (GUJARNO