Ditemukan 1 data
78 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Nabila Usman binti Usman Gumanri untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Juliansyah binti Budiman;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah).