Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 20/Pid.B/2020/PN Sgr
Tanggal 6 April 2020 — Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
NYOMAN GUNADNYA KRISDIANA alias GUN
6415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NYOMAN GUNADNYA KRISDIANA ALIAS GUN yang identiasnya tersebut dalam surat dakwaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NYOMAN GUNADNYA KRISDIANA ALIAS GUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama
    Penuntut Umum:
    KADEK ADI PRAMARTA, SH
    Terdakwa:
    NYOMAN GUNADNYA KRISDIANA alias GUN
    PUTUSANNomor 20/Pid.B/2020 PN SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara :Nama lengkap : Nyoman Gunadnya Krisdiana Alias Gun;Tempat lahir : Sangsit;Umur/tanggal lahir : 30 tahun / 15 Mei 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan,Kabupaten Buleleng ;
    Agama : Hindu;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Pendidikan : SMA;Terdakwa Nyoman Gunadnya Krisdiana Alias Gun dilakukan penangkapandan kemudian dilakukan penahanan dengan jenis rutan, berdasarkan surat perintahatau penetapan oleh:1.
    REG PERKARA PDM 04/Eoh.2/BLL/01/2020tertanggal 03 Februari 2020 sebagai berikut :DAKWAAN :Primatr:Bahwa Terdakwa Nyoman Gunadnya Krisdiana Alias Gun, pada hariSabtu, tanggal 09 Nopember 2019, sekitar jam 20.30 Wita atau pada suatu waktu dibulan Nopember dalam tahun 2019 atau setidaktidaknya disekitar waktuwaktu itu,bertempat di SPBU Giriemas, Banjar Dinas Dangin Yeh, Desa Giriemas,Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng atau pada suatu tempat lain yang setidaktidaknya masih termasuk di dalam Daerah Hukum
    Pengadilan Negeri Singaraja,dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnyaatau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannyabukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadapbarang di sebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karenamendapat upah untuk itu, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa terdakwa Nyoman Gunadnya Krisdiana Alias Gun, bekerja di SPBUGiriemas sekitar tahun 2012
    Menyatakan Terdakwa NYOMAN GUNADNYA KRISDIANA ALIAS GUNyang identiasnya tersebut dalam surat dakwaan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan olehorang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NYOMAN GUNADNYA KRISDIANAALIAS GUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 1(satu)tahun dan 6 ( enam ) bulan ;3.
Register : 25-06-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 19-09-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 16/Pid. Sus/TPK/2014/PN.Dps.
Tanggal 4 September 2014 — I GEDE SUADNYANA
3214
  • Ketut Suardi selakuKetua KSU Lestari dan saksi Ketut Mastra selaku Sekretaris KSU Lestari,selanjutnya proposal tersebut disetujui oleh Bupati Jembrana kemudianditindaklanjuti olen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi KabupatenJembrana dengan mengeluarkan kwitansi bantuan perkuatan permodalan kepadaPokmas Ksu Lestari Jembrana tertanggal 12 Pebruari 2004, yang pada pokoknyasetuju dibayar yang ditandatangani oleh Gede Gunadnya, SH selaku atasanlangsung Pemegang Kas Kepala Dinas Perindustrian
Putus : 07-02-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 17/Pid. Sus/TPK/2013/PN.Dps.
Tanggal 7 Februari 2014 — Drs. I KETUT SUARDI.
3116
  • I KETUT SUARDI selaku Ketua KSU Lestari dansaksi I Ketut Mastra selaku Sekretaris KSU Lestari, selanjutnya proposal tersebutdisetujui oleh Bupati kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian Perdagangandan Koperasi Kabupaten Jembrana dengan mengeluarkan kwitansi bantuan perkuatanpermodalan kepada Pokmas Ksu Lestari Jembrana tertanggal 12 Pebruari 2004, yangpada pokoknya setuju dibayar yang ditandatangani oleh I Gede Gunadnya, SH selakuatasan langsung Pemegang Kas Kepala Dinas Perindustrian,
    Jembrana tahun anggaran 2004 dengan nilaipengajuan sebesar Rp. 100.000.000, ,Bahwa saksi membuat pengantar SPP, SPP, dan lampiranSPP yang ditandatangani oleh pemegang kas dan atasanlangsung pemegang kas (dengan lampiran kwitansi dengankode anggaran 2.05.01.2.02.02.05.2 tanggal 12 Februari2004) yang saksi buat sendiri dan ditanda tangani oleh IGEDE GUNADNYA, SH dan ketua koperasi Drs.
    adalah 4 (empat) tahun) dengan periode angsuransetiap 6 (enam) bulan sekali; dan disetorkan langsung ke rekening dana bergulirPemerintah kabupaten Jembrana No. 00009990 pada BPD Bali Cabang Negarasebesar pokok ditambah 30 % dari keuntungan bersih yang didapatkan;Bahwa benar Terdakwa telah menerima dana bergulir sebesar Rp. 100.000.000(seratus juta) rupiah dari Bupati Jembrana sesuai kwitansi Nomor Kode Anggaran2.05.01.2.02.02.05.2 tertanggal 12 Februari 2004 yang ditandatangani oleh saksi IGEDE GUNADNYA