Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan PN DEMAK Nomor 68/Pid.B/2015/PN Dmk
Tanggal 16 Juni 2015 — Sakti Sriyono als Pandir bin Sri Gunantoyo
403
  • Menyatakan Terdakwa Sakti Sriyono als Pandir bin Sri Gunantoyo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas ) hari ;3.
    Sakti Sriyono als Pandir bin Sri Gunantoyo
    Menyatakan Terdakwa Sakti Sriyono alias Pandir bin Sri Gunantoyo terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan terangterangan dan dengantenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yangmengakibatkan luka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal179 ayat (2)ke 1 KUHP dalam surat dakwaan primar ;2.
    perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan secara lesan yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa secara lesan yang disampaikandidepan persidangan pada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:PrimairBahwa, Terdakwa Sakti Sriyono alias Pandir bin Sri Gunantoyo
    Irene WahyuniSukmawaty, dokter pada Puskesmas Karangawen .Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP;SubsidairBahwa, Terdakwa Sakti Sriyono alias Pandir bin Sri Gunantoyo bersamasamaWawan als Antre bin Kasmiran,Abdi Suryo als Gusdur bin Sohir dan yuli als Corong(masingmasing belum tertangkap) pada hari Senin tanggal 28 Juli 2014 sekira pukul00.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Juli 2014bertempat di Jalan umum Dukuh Waruk Desa Karangawen
    Unsur barang siapaMenimbang, bahwa unsur ini adalah ditujukan kepada setiap subyek hukumdalam arti manusia sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dihadapkan dandidakwa didepan persidangan karena diduga telah melakukan suatu perbuatan pidana;Menimbang, bahwa didepan persidangan telah didakwa Terdakwa SaktiiSriyono als Pandir bin Sri Gunantoyo yang ternyata setelah identitasnya diperiksa padaawal persidangan adalah sesuai dengan apa yang telah diuraikan Penuntut Umumdalam dakwaannya sehingga tidak
    Menyatakan Terdakwa Sakti Sriyono als Pandir bin Sri Gunantoyo tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasanterhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaanprimair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas ) hari ;3.
Register : 18-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 05-07-2019
Putusan PA DEMAK Nomor 964/Pdt.G/2019/PA.Dmk
Tanggal 4 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
112
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Sri Gunantoyo bin Saderi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Suatmi binti Parmo ) di depan sidang Pengadilan Agama Demak;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp396000,00 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu Rupiah);