Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 530/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 8 Mei 2019 — Pemohon:
Ir GUNDONG
117
  • Gundong Purba;
  • Memerintahkan pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.
    Pemohon:
    Ir GUNDONG
    Bahwa Pemohon, Gundong menikah dengan Dra. DepianiTampubolon pada tanggal 19 September 2005 sesuai dengan KutipanAkta Nikah Nomor 135/PKWCSBTM/2005 yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.3. Bahwa keinginan pemohon menambah nama, dari nama Ir. Gundongmenjadi nama Ir. Gundong Purba karena benar nama dari Pemohonseperti yang tercantum pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon.Halaman 1 Penetapan Nomor: 530/Pdt.P/2019/PN BTM4.
    Gundong, selanjutnya diberitanda P3;4. Fotocopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 195/1990, selanjutnya diberitandawe ee ee ee ee ee eee nee nee ee nee eee nee n een n en ne ene neeneeees P4;5.
    Gundong Purba;Bahwa benar Pemohon bermarga Purba;Bahwa sepengetahuan Saksi pemohon berkeinginan memperbaiki identitasPemohon, yang sebelumnya tercatat bernama Ir.
    Gundong Purba; Bahwa benar Pemohon bermarga Purba; Bahwa sepengetahuan Saksi pemohon berkeinginan memperbaiki identitasPemohon, yang sebelumnya tercatat bernama Ir.
    Gundong; Bahwa berdasarkan bukti P2, data Pemohon tercatat bernama Ir. GundongPurba: Menimbang, bahwa Pemohon berkeinginan untuk menyatakan identitasdiri pbemohon yang sebenarnya adalah bernama Ir.
Putus : 21-12-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680 PK /Pdt/2009
Tanggal 21 Desember 2011 — TUTY ANGGANITJE SINSIUW GUNDONG LIPI (LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA),
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUTY ANGGANITJE SINSIUW GUNDONGLIPI (LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA),
    PUTUSANNo. 680 PK /Pdt/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :TUTY ANGGANITJE SINSIUW GUNDONG, bertempat tinggal diJIn.
    sebagai Ayah (Almarhum) meninggal tahun 1962 di Manadodan Josefin Gundong Watuna sebagai Ibu (Almarhumah) meninggal di Manadopada bulan April 1993;Bahwa semasa hidup, orang tua Penggugat tersebut di atas ada membellsebidang tanah kebun pada tanggal 10 Maret 1956 dari Ribka Paraeng sebagaipenjual dengan harga Rp 430 (empat ratus tiga rupiah) dan 187 (seratusdelapan puluh tujuh) pohon keladi (Bete) ditambah dengan ganti rugi tanamanberupa 20 (dua puluh) rumpun pohon pisang dengan harga Rp 75 (tujuh
    Menetapkan Penggugat adalah ahli waris dari orang tua Penggugat bernamaMarthin Gundong (Almarhum) dan Josefin Gundong Watuna (almarhumah);3. Menyatakan tanah kebun ukuran 68 x 80 x 100 m x 112 m adalah milikPenggugat setidaktidaknya Penggugatlah yang paling berhak;4. Menghukum Tergugat bersama siapa saja yang ada di atas tanah kebunsengketa untuk keluar dan membongkar semua bangunan, apa saja yang adadan menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaan kosong;5.
    Bahwa, pertimbangan putusan Kasasi tersebut tidak mencerminkanrasa keadilan dalam masyarakat knususnya Penggugat / Pemohon PK sebagaiorang yang berhak atas warisan dari mendiang orang tua kami bernama : alm.Marthin Gundong (ayah) dan alhm. Josefin Gundong Watuna;3.
    Nomor : 176, folio 59 dan dalam kolomkolomnya tercatat denganjelas bahwa yang pakai tanah adalah Josefin Gundong Watuna, tanahkebun kering, tanah diperoleh atas pembelian dari R. Paraeng, tempatdan tanah tersebut terduduk di Tandurusa dan pengukuran dilaksanakanpada tanggal 26 September 1956;4.
Register : 10-09-2013 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN BITUNG Nomor 106/Pdt.G/2013/PN.Bitung
Tanggal 22 April 2014 — ABIGAEL MASIHOR, dkk lawan HETY BARANOI, dkk
10841
  • dan Almarhumah Martha Bogaryang oleh keempat anak yaitu : Cornelia Kiriman Gundong, Costantse Dullag Gundong,Charlota Masihor Gundong dan Sofice Lumundo Gundong (masing masing namadisisipkan marga suami, vide bukti P.3) telah mengaku atas kebenaran dihadapan hukumtua dan saksi saksi telah mengadakan pembahagian budel peninggalan dari orang tuaMarthin Gundong dan Martha Bogar, hal mana dengan kata lain dari bukti P.1 dapatlahdiketahui bahwa Charlota Masihor Gundong termasuk yang mendapatkan bagiandari
    Gundong melainkan warisan dari pada orangtua dari Almh Carlota Gundong yaitu Marthen Gundong (Almarhum) dan Martha Bogar(Almarhumah), hal mana ternyata oleh pihak Tergugat I dalam Dupliknya yaitu Point 6(enam) dan 7 (tujuh) telah mengakui dengan menyatakan bahwa Hendrik Masihorberhak menjual tanah sengketa dalam kedudukan sebagai suami dari Carlota Gundongdan bahwa tanah sengketa telah dibawah masuk dalam perkawinan oleh isteriCarlota Gundong menjadi harta milik bersama, oleh karenanya Menurut Majelishakim
    walaupun bukti P.1 tidak disertai dengan aslinya/tidak dapat ditunjukkan aslinyanamun oleh pihak Tergugat I telah nyata mengakui objek sengketa dibawah masukdalam perkawinan oleh Carlota Gundong, dengan kata lain Tergugat I telah nyatasecara langsung mendukung bukti P.1 sepanjang kebenaran objek sengketa, hal manabersesuaian dengan keterangan saksi YANTJE MATONENG yang menerangkanbahwa objek sengketa berasal dari orang tua Carlota Gundong yang menjadi bagian dariCarlota Gundong dan hal tersebut
    Lahope dan C.T Serang ataspenjualan sebagian tanah warisan dari Charlota Gundong ( objek sengketa) tertanggal 15Mei 1990 (T.11), hal mana ternyata menunjukkan antara bukti T.14 saling mendukungdan bersesuaian dengan bukti T.11 tentang kebenaran adanya penjualan sebagiantanah warisan dari Charlota Gundong yang dijual oleh Hendrik Masihor setelahmeninggalnya Charlota Gundong ;Menimbang, bahwa yang menjadi persoalan, dengan meninggalnya CarlotaGundong atau yang biasa juga ditulis Charlota Gundong/ Karlota
    Gundong, harta asalyang dibawa Carlota Gundong dalam perkawinan apakah dapat diwarisi olehsuaminya yaitu Hendrik Masihor serta anakanaknya dan apakah dapat dijual olehHendrik Masihor?
Register : 12-08-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 769/Pid.Sus/2021/PN Kis
Tanggal 6 Oktober 2021 — ,M.H
Terdakwa:
1.Ponri Nainggolan
2.Gundong Pardongan Sinurat
140
  • Gundong Pardongan Sinurat tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan
    ,M.H
    Terdakwa:
    1.Ponri Nainggolan
    2.Gundong Pardongan Sinurat
Register : 09-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 118/Pdt.P/2022/PN Bit
Tanggal 1 September 2022 — Pemohon:
OKTAVIA M. TAMPI
199
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Elgitha Makawimbang untuk menikah dengan seorang Laki-laki bernama Juninho Marsello Gundong;
    3. Membebankan Pemohon membayar biaya permohonan yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp160.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 09-08-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 117/Pdt.P/2022/PN Bit
Tanggal 22 Agustus 2022 — Pemohon:
NITA LAKOY
128
  • Memberi Izin / Dispensasi kepada Pemohon untuk melakukan tindakan Hukum menikahkan anak laki-laki yang bernama Juninho Marsello Gundong, umur 17 (tujuh belas) tahun, lahir di Madidir tanggal 17 Juni 2005 dengan seorang perempuan bernama Elgitha Makawimbang;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 160.000,- (Seratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 21-11-2014 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN BITUNG Nomor 153/Pdt.G/2014/PN Bit
Tanggal 1 Juli 2015 — WILSON PINADENDI NANEMPA, dkk Lawan ERWIN LIEM, dkk
6531
  • Pdt.G/2014/PN.Bit.selatan negeri Madidir sekarang kelurahan Madidir Unet Lingkungan I, kecamatanMadidir Kota Bitung dengan batas batasnya :e Utara dahulu dengan HERMAN SIMPURU, JACOB LETTO dan JEREMIASMAKASIAR sekarang dengan JACOB AWAE, FERRY LETTO dan RIZHARTLETTOe Timur dahulu dengan HERMAN SIMPURU DAN HERLIN MAKASIAARsekarang dengan HETTY LAHAMENDU;e Selatan dahulu dengan L.G LENGKONG sekarang dengan jalan;e Barat dahulu dengan SALOME SARAPI DAN MARTHIN GOENDOM sekarangdengan LELY PAPIA, SELY GUNDONG
    Lengkong ;Barat : berbatasan dengan Lely Papia, Sely Gundong, Joni Banea dan Paulina Tegedahulu dengan Salome Sarapi dan Marthin Goendom ;Hal 41 dari 49 hal. Putusan No.153/Pdt.G/2014/PN.