Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0198/Pdt.P/2018/PA.Pra
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
67
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahruf bin Guniah) dengan Pemohon II (Ram binti Kartu) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 1998 di Dusun Benjor Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal

    PENETAPANNomor 0198/Pdt.P/2018/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Mahruf bin Guniah, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Benjor Desa Teratak Kecamatan BatukliangUtara Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon I;Ram binti Kartu, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mahruf bin Guniah) danPemohon II (Ram binti Kartu) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari1998 di di Dusun Benjor Desa Teratak Kecamatan Batukliang UtaraKabupaten Lombok Tengah;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202120107770657 atas namaMahruf bin Guniah (Pemohon 1) yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Lombok Tengah pada tanggal 02 Juli 2012, telah dinazegelenPejabat Pos dan Giro, setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai,(Bukti P.1);2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mahruf bin Guniah) denganPemohon II (Ram binti Kartu) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari1998 di Dusun Benjor Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara KabupatenLombok Tengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal para Pemohon;Hal 9 dari 10 halaman4.
Register : 12-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA SELONG Nomor 1099/Pdt.G/2019/PA.Sel
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
168
  • SelZS AMAR 7ev > * NOat ae naDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara Cerai Talak antara:Irwan bin Muhammad, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanBuruh, tempat kediaman di Lingkungan Gunung Sepang,RT.013/RW.007, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong,Kabupaten Lombok Timur, sebagai Pemohon;melawanRehanun binti Amaq Guniah, umur 27 tahun, agama
    No. 1099/Pdt.G/2019/PA.SelBahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Perjaka, danTermohon berstatus Janda pernikahan dilangsungkan dengan wali nikahAmaq Guniah (Ayah kandung Termohon) yang diwakilkan kepada Rosidi,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama Amaq Selamet danAmaq Miun dengan maskawin berupa uang senilai Rp 200.000.
Register : 20-02-2024 — Putus : 19-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PA SELONG Nomor 331/Pdt.G/2024/PA.Sel
Tanggal 19 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
660
  • alias Inaq Pah (anak perempuan)
  • Saenap alias Inaq Muliani (anak perempuan)
  • Ilot alias Amaq Misna (anak laki-laki)
  • Lalu Sahum alias Mamiq Marsela (cucu laki-laki/anak laki-laki Ratminah/ahli waris pengganti);
  1. Menyatakan Iyah alias Inaq Halijah (anak perempuan Kelam alias Amaq Ratminah) telah meninggal dunia pada 12 Desember 2013 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
  • Halijah alias Inaq Guniah
    (sebagiamana diktum amar angka 3) dan Iyah alias Inaq Halijah (sebagaimana diktum amar angka 4) adalah sebagai berikut:
    • Tahim alias Amaq Maharudin (anak laki-laki) = 2/16 = 18/144
    • Ayu alias Amaq Mahyun (anak laki-laki) = 2/16 = 18/144
    • Iyah alias Inaq Halijah (anak perempuan) = 1/16 = 9/144 karena telah meninggal dunia (tahun 2013) maka bagiannya jatuh kepada ahli warisnya yaitu:
    • Halijah alias Inaq Guniah