Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 243/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon:
JUASNI ELITA SAMOSIR
2112
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;

    2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang benar adalah JUASNI ELITA SAMOSIR ;

    1. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, untuk selanjutnya agar mencatatkan pergantian nama Pemohon dari semula bernama SAUR MARIA GURETE SILALAHI, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 2 OKTOBER 2010, Anak Ketiga
    Perempuan dari Perempuan : DJUASNI ELITA SAMOSIR menjadi SAUR MARIA GURETE SILALAHI, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 2 OKTOBER 2010, Anak Ketiga Perempuan dari Perempuan : JUASNI ELITA SAMOSIR yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, Nomor 10794/KU-CS-BTM/2010, tanggal 7 Oktober 2010, dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini ;
  • 4.

    Btm.OKTOBER 2010, Anak Ketiga Perempuan dari Perempuan : DJUASNIELITA SAMOSIR menjadi SAUR MARIA GURETE SILALAHI, tempatlahir di BATAM, pada tanggal 2 OKTOBER 2010, Anak KetigaPerempuan dari Perempuan : JUASNI ELITA SAMOSIR ;8.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 10794/KUCSBTM/2010,tanggal 7 Oktober 2010, atas nama SAUR MARIA GURETE SILALAHI,diberi tanda P3 ;4. Fotocopy Kartu Keluarga, No. 2171041701080176, tanggal 26 Januari2011, atas nama PARLINDUNGAN SILALAHI, diberi tanda P4 ;5.
    Batam pada tanggal 7 Oktober 2010, dari yang semula SAURMARIA GURETE SILALAHI, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 2OKTOBER 2010, Anak Ketiga Perempuan dari Perempuan : DJUASNIELITA SAMOSIR menjadi SAUR MARIA GURETE SILALAHI, tempatlahir di BATAM, pada tanggal 2 OKTOBER 2010, Anak KetigaPerempuan dari Perempuan : JUASNI ELITA SAMOSIR;Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yangterselubung yang bertentangan dengan hukum dengan Permohonannyaini ke Pengadilan ;Berlianti Berutu :Bahwa
    Btm.BTM/2010. yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan DaerahKota Batam pada tanggal 7 Oktober 2010, dari yang semula SAURMARIA GURETE SILALAHI, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 2OKTOBER 2010, Anak Ketiga Perempuan dari Perempuan : DJUASNIELITA SAMOSIR menjadi SAUR MARIA GURETE SILALAHI, tempatlahir di BATAM, pada tanggal 2 OKTOBER 2010, Anak KetigaPerempuan dari Perempuan : JUASNI ELITA SAMOSIR; Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yangterselubung yang bertentangan dengan
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan inikepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam,untuk selanjutnya agar mencatatkan pergantian nama Pemohon darisemula bernama SAUR MARIA GURETE SILALAHI, tempat lahir diHalaman 8 dari 9 Penetapan Nomor : 243 / PDT. P / 2018 / PN.