Ditemukan 159380 data
143 — 77
Timur dan terhitung sejak tanggal 01 Mei 1986 Penggugat ditetapkansebagai guru (PNS) 100 Persen, dan kemudian Penggugat dimutasi menjadi guruHalaman 5 dari 36.
) ; bahwa saksi pernah mendengar SK tentang penggantian Pak Nisan sebagai kepalasekolah SDN 015 ; bahwa saksi sekarang menjadi guru biasa sebelumnya saksi pernah menjadi kepalasekolah ; bahwa saksi menjadi kepala sekolah dari tahun 1997 s/d 14 Maret 2011, dan dari tahun2011 tersebut sampai sekarang saksi menjadi guru biasa ; bahwa saksi bertugas sudah lebih kurang 14 tahun, mulai dari SDN 08 ; bahwa sekarang saksi menjadi Guru SDN 018 Tanah Grogot ; bahwa saksi dipindah dari kepala sekolah menjadi
guru biasa, sampai hari ini saksitidak tahu apa kesalahan saksi, tetapi mungkin ada saja hanya saksi tidak tahu ; bahwa pada waktu itu saksi tidak ada menerima surat pertingatan pertama, kedua,ketiga, sebelum diberhentikan dari kepala sekolah langsung diturunkan dari kepalasekolah menjadi guru biasa ;Halaman 19 dari 36.
, hanya diberitugas tambahan menjadi kepala sekolah ;bahwa peraturan yang mengatur guru menjadi kepala sekolah diatur dalam PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor : 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagaiKepala Sekolah / Madrasah ;bahwa saksi mengetahui adanya permohonan atau usulan untuk mempertimbangkanterkait mutasi Pak Sdr.
Kabupaten Paser ;bahwa khusus yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru, tugas saksi melakukankualifikasi terhadap para guru ;bahwa terkait dengan mutasi Sdr.
102 — 33
Menyatakan Terdakwa AGUSMAR, S.Pd Pgl BUJANG GURU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
AGUSMAR S.Pd pgl BUJANG GURU
BUJANG GURU bersalah melakukanTindak Pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendirisebagaimana diatur dalam dakwaan pertama Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUSMAR, S.Pd Pgl BUJANG GURUberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bong lengkap
Perkara: PDM No.Reg.Perk.PDM29/PL.PJG/Ep.1/04/2015 tertanggal 21 Mei 2015 dengan dakwaan Tunggal yaitu:DAKWAAN :PERTAMABahwa ia terdakwa AGUSMAR S.Pd Pgl BUJANG GURU pada hari Senintanggal 02 Maret 2015 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Maret 2015 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2015 bertempat di dalam salahsatu kamar Hotel Pajar Utama Jorong Palo Padang Kenagarian Koto Baru Kecamatan KotoBaru Kabupaten Dharmasraya atau setidaktidaknya di tempat lain yang
masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muaro, menggunakan Narkotika Golongan I bagidiri sendiri, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari dan waktu sebagaimana tersebut di awal dakwaandiatas,terdakwa AGUSMAR S.Pd Pgl BUJANG GURU mendatangi Hotel PajarUtama yang terletak Jorong Palo Padang Kenagarian Koto Baru Kecamatan KotoBaru Kabupaten Dharmasraya,dimana terdakwa datang ketempat tersebut denganditemani oleh saksi Noraida dengan tujuan
dengan hasil sebagai berikut :MET/Sabu sabu : (+) PositifAMP/Ampetamin: (+) PositifNama tersebut dinyatakan tidak bebas narkoba.Halaman ke4 dari 29 halamanPutusan Nomor 39/Pid.Sus/2015/PN MrjPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat(1) huruf a Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa AGUSMAR S.Pd Pgl BUJANG GURU pada hari Senin tanggal 02Maret 2015 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2015
Selanjutnya dengan mengunakan BIS terdakwa AGUSMAR S.PdPgl BUJANG GURU dan saksi NORAIDA mendatangi Hotel Pajar Utama yangterletak Jorong Palo Padang Kenagarian Koto Baru Kecamatan Koto BaruKabupaten Dharmasraya, dengan tujuan menginap di hotel tersebut,setelahmendapatkan kamar melalui resepsionis yakni saksi ADREW SATRIAPERMANA selanjutnya terdakwa masuk kedalam kamar nomor 15 hotel tersebut.e Bahwa selanjutnya setelah berada dalam kamar beberapa saat selanjutnyaterdakwa keluar membeli satu botol
257 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
;;Ahmad Junaidi Mukti Alias Pengasuh Alias Guru Bin Maknawi
63 — 9
PAK GURU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin Isaha Pertambangan (IUP) ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
YASIRUN Pgl YASIR Pgl PAK GURU
YASIR Pgl.PAK GURU terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamatelah melakukan usaha penambangan tanpa memiliki Izin sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 158 UU.No.4 Tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batubara Jo.pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YASIRUN Pgl.
YASIR Pgl.PAK GURU bersama dengan EDIWARMAN Pgl. NENDI, RIVAL USMAN PGL.
Yasir Alias Pak Guru,Edi Munat dan Hasbi sebagai orang yang mengurus sewa/rental alat berat yang akan digunakan untuk melakukanpenambangan dan Edi Warman Pgl.
YASIR Pel.PAK GURU sebagaimana tersebut indentitasnya dalam surat dakwaan sehingga tidakterdapat adanya kesalahan orang (error in persona), yang mana selama prosespemeriksaan dipersidangan berlangsung Majelis Hakim menilai bahwa Terdakwamerupakan orang yang sehat akal pikiran dan mentalnya sehingga dinilai mampu untukmempertanggungjawabkan setiap perbuatannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsure ini telah terpenuhi dan terbukti ;Ad. 2.
PAK GURU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut SertaMelakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin Isaha Pertambangan (IUP) ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
78 — 45
Menyatakan terdakwa PETRUS MAHEMBA Alias GURU PETU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
- PETRUS MAHEMBA Alias GURU PETU
PUTUS ANNomor : 21/Pid.B/2014/PN.Wkb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : PETRUS MAHEMBA Alias GURU PETU,;Tempat lahir : Waipaaroroho; 7 2222 nn nnn none nn ne eeUmur / tanggal lahir : 54 tahun / 16 Agustus 1959; Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat
Menyatakan terdakwa PETRUS MAHEMBA Alias GURU PETU terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan JaksaPenuntut Umum melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PETRUS MAHEMBA Alias GURU PETUberupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan dengan dikurangi selamaterdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah)); Telah pula mendengar pembelaan dari terdakwa yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkankeringanan hukuman karena terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi agji; Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan tunggalberdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 17 Februari 2014, yaitusebagai berikut: 2222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeBahwa ia terdakwa PETRUS MAHEMBA Alias GURU
saksi diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahpemukulan yang dilakukan terdakwa terhadap Rofinus selaku Kepalae Bahwa peristiwa tersebut terjadi Pada hari Jumat, tanggal 8 Oktober2013 bertempat di Dusun Hokerowo, Desa Waiha Kecamatan KodiBalaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya; Hal. 7 dari 15 Putusan No. 21/Pid.B/2014/PN.Wkb.e Bahwa Pada saat itu Rofinus datang membeli rokok dirumah terdakwadan terdakwa ada tidur didalam kamar lalu Rofinus tanya pada istriterdakwa yang mengatakan dimana pak guru
Menyatakan terdakwa PETRUS MAHEMBA Alias GURU PETU terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan ; = $2 ono nnn nn nnn nnn2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun, 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan, 5.
27 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
., bin GURU DAENG MAJJA VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR., II. PT. PHINISI MULTI PROPERTI;;
235 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI PERSATUAN GURU RI (PPLP-PT.PGRI) VS 1. DRS. H. SOEDJAI, DK., 2. MENTERI HUKUM DAN ASASI MANUSIA RI;
164 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI PERSATUAN GURU-RI (PPLP-PT.PGRI);
Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan MenteriHukum Umum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU0000001.AH.01.08.TAHUN 2018 tanggal 5 Januari 2018Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum PerkumpulanPerkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan TinggiPersatuan Guru Republik Indonesia, sampai ada putusan hukum yangtelan berkekuatan hukum tetap kecuali ada penetapan lain yangmencabutnya dikemudian hari;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2.
Putusan Nomor 195 K/TUN/2019Perkumpulan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan PerguruanTinggi Persatuan Guru Republik Indonesia;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Nomor AHU0000001.AH.01.08.TAHUN 2018tanggal 5 Januari 2018 Tentang Persetujuan Perubahan Badan HukumPerkumpulan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan PerguruanTinggi Persatuan Guru Republik Indonesia;4.
Guru Republik Indonesia(PGRI) Provinsi Jawa Timur Nomor 010/SK/Prov/XX/2017 tanggal 20Mei 2017, dengan masa jabatan 5 tahun yang berakhir tanggal 11Januari 2018 (vide Bukti P2 konform Bukti T.Il.Intv4, Bukti P52 danBukti P53);Bahwa Dr.
Christea Frisdiantara, AK., M.M., diberhentikan darijabatan Wakil Ketua Badan Pengurus PPLP PTPGRI Malangberdasarkan Keputusan Pengurus Persatuan Guru Republik IndonesiaHalaman 5 dari 10 halaman.
Putusan Nomor 195 K/TUN/20192018 Tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum PerkumpulanPerkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan TinggiPersatuan Guru Republik Indonesia;2. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Nomor: AHU0000001.AH.01.08.TAHUN 2018,tanggal 5 Januari 2018 Tentang Persetujuan Perubahan Badan HukumPerkumpulan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan PerguruanTinggi Persatuan Guru Republik Indonesia;3.
145 — 44
DASTAR GURU SINGA panggilan Guru Singa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. DASTAR GURU SINGA panggilan Guru Singa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp.100.000.000,00,.
DASTAR GURU SINGA panggilan Guru Singa 1 (satu) helai celana jeans panjang warna hitam;- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna kuning;- 1 (satu) unit handphone Nokia warna casing hitam merah tipe RM-902 Imei 1 : 357294/05/103884/0, Imei 2 : 357294/05/103884/7;Dikembalikan kepada terdakwa ;- 1 (satu) baju bahan batik kemeja lengan pendek warna coklat motif bunga-bunga ; - 1 (satu) celana pendek selutut bahan katun warna dasar hitam bermotif love kecil-kecil ;- 1 (satu) celana dalam warna
DASTAR GURU SINGA panggilan Guru Singa
DASTAR GURU SINGA panggilan Guru SingaTempat lahir : Deli Serdang ;Umur/tanggal lahir: 30 Tahun/10 Mei 1985Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Rimba Melintang Kecamatan Rimba MelintangKabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ;Agama : Islam.Pekerjaan : Karyawan Kaltek ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah / Penetapan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 18 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 6September 2015;2.
DASTAR GURU SINGA Pgl GURU SINGAterbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 81 ayat (2) Undangundang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1)KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DRS. DASTAR GURU SINGA PglGURU SINGA dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun penjaradikurangi selama terdakwa ditahan dan denda sebanyak Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) subsidair 1 (Satu) tahun penjara;3.
Reg.Perkara :PDM91/PARIA03/10/2015 tanggal 29 Oktober 2015 sebagai berikut :PRIMAIR :KESATUBahwa terdakwa DRS.DASTAR GURU SINGA Pgl GURU SINGA padahari kamis tanggal 11 Juni 2015 dan waktu yang tidak ingat lagi secara pastiakan tetapi dalam tahun 2015, pada hari jumat tanggal 12 juni 2015 dan waktuyang tidak ingat lagi, pada hari sabtu tanggal 11 juli 2015 dan waktu yang tidakingat lagi dan pada hari mingg tanggal 16 Agustus 2015 dan pada tanggal 17Agustus 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu
DASTAR GURU SINGA panggilan Guru Singa, sudahmenyadari dan menginsafi kesalahannya dengan membuat Surat Pernyataanuntuk menikahi saksi korban Ira Maya Putri;Menimbang bahwa terhadap pembelaan tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan bahwa berdasarkan faktafakta hukum bahwa walaupundipersidangan terdakwa sudah menyadari dan menginsafi atas kesalahannyadan ingin bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut dengan ingin menikahisaksi korban Ira, akan tetapi cara yang ditempuh atau yang cara dilakukan
DASTAR GURU SINGA panggilan GuruSinga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja membujuk anak untuk melakukanpersetubuhan dengannya secara berlanjut;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. DASTAR GURU SINGApanggilan Guru Singa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun dan 8 = (delapan) bulan dan denda sebesarRp.100.000.000,00,.
96 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
I NYOMAN LATRA alias GURU INA RATIH, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN KEHUTANAN dan LINGKUNGAN HIDUP Cq. DINAS KEHUTANAN PROPINSI BALI, dkk., sebagai Para Termohon Peninjauan Kembali;
34 — 2
PARIS GURU SINGA
Jkt Tim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara pidana pada Peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : PARIS GURU SINGATempat lahir > Kaban JaheUmur /tanggal lahir : 32 tahun / 23 Maret 1981Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal > Jalan Dukuh Ill RT. 003 RW. 02 Kelurahan Dukuh KecamatanKramat Jati Jakarta TimurAgama : KristenPekerjaan
sendiri dalam persidangan tanpa mau didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut,Setelah membaca: Surat Pelimpahan perkara acara Pemeriksaan Khusus dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timurtanggal 09 Januari 2014 Nomor : B013/0.1.13.3/Euh.2/01/2014, yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 09 Januari 2014 atas nama Terdakwa PARIS GURUSINGA ; Berkas perkara pemeriksaan pendahuluan yang dibuat oleh Penyidik serta Berita AcaraPersidangan atas nama Terdakwa PARIS GURU
Menyatakan Terdakwa PARIS GURU SINGA bersalah melakukan tindak pidana kekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 80 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan denganmasa percobaan 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan ;3.
Atas tanggapan Penuntut Umum tersebutTerdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagaimanatersebut dalam Surat Dakwaan Nomor : PDM750/JKT.TIM/11/2013 tanggal 13 Januari 2014, yangpada pokoknya sebagai berikut:Kesatu :Bahwa ia Terdakwa PARIS GURU SINGA pada hari Senin tanggal 06 Mei 2013 sekira pukul09.00 WIB atau setidakidaknya pada bulan Mei 2013 bertempat di depan Toko UD SinggalangJalan Nirbaya Raya RT. 010 / 03 Kelurahan Pinang
Menyatakan Terdakwa PARIS GURU SINGA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana KEKERASAN TERHADAP ANAK SEBAGAIMANA PASAL 80 AYAT(1) UNDANGUNDANG NOMOR 23 tahun 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PARIS GURU SINGA dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan ;3.
20 — 17
INGAN GURU SINGA
40 — 6
Menyatakan terdakwa HERI GURU SINGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HERI GURU SINGA oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan akan dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
- HERI GURU SINGA
GntDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : HERI GURU SINGA ;Tempat lahir : Pancur Batu ;Umur / tanggal lahir : 36 Tahun / 16 Juli 1976 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Mencirim Kec. Hutalimbaru Kab.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bermula pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2012 sekira pukul 04.00 Wib.Terdakwa HERI GURU SINGA dan Hari (belum tertangkap) dengan mengendarai (satu)Unit Mobil Suzuki Panther BK 1407 EG, yang dikemudikan Hari (belum tertangkap) sertamembawa alat (satu) gulung tali Nilon ukuran sedang, (satu) tenda biru ukuran 3 meterdan (satu) batang kayu bulat yang panjangnya 2 meter, sesampainya di Dusun Huta PuliDesa Sihopuk Kec.
Yang bernama Hari (belum tertangkap) langsung membuka ikatan lembutersebut, selanjutnya Hari (belum tertangkap) menggiring 1 (satu) ekor lembu tersebutmenuju mobil tempat terdakwa Heri Guru Singa menunggu, setelah Hari (belum tertangkap)sampai dimobil, kemudian terdakwa langsung membuka pintu belakang mobil tersebut.
Dankemudian menemui Hari (belum tertangkap) yang sedang menggiring (satu) ekor lembutersebut, selanjutnya Hari (belum tertangkap) mengatakan bantu dulu saya supaya lembuini bias telentang mendengar hal tersebut kemudian terdakwa langsung membantunyasehinggalembu tersebut berhasil ditelentangkan, selanjutnya dengan mempergunakan tali nilontersebut terdakwa Heri Guru Singa dan Hari (belum tertangkap) mengikat kedua kaki depandan belakang lembu tersebut.
yangdikemudikan terdakwa Heri Guru Singa dengan mobil truck Diesel sehingga masyarakatberhasil mengamankan terdakwa sementara Hari (belum tertangkap) berhasil melarikan diri.Selanjutnya terdakwa Heri Guru Singa langsung diserahkan kepada pihak yang berwajibyaitu Polsek Padangbolak di Gunungtua untuk diproses seusai dengan hokum yang berlaku.Akibat dari perbuatan terdakwa Heri Guru Singa dan Hari (belum tertangkap) saksi AliHasan Daulay mengalami kerugian berupa (satu) ekor hewan ternak jenis lembu
64 — 27
Menyatakan Terdakwa PARIS GURU SINGA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KEKERASAN TERHADAP ANAK SEBAGAIMANA PASAL 80 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 23 tahun 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PARIS GURU SINGA dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
PARIS GURU SINGA
Tim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara pidana pada Peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : PARIS GURU SINGATempat lahir : Kaban JaheUmur / tanggal lahir : 32 tahun / 23 Maret 1981Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal > Jalan Dukuh Ill RT. 003 RW. 02 Kelurahan Dukuh KecamatanKramat Jati Jakarta TimurAgama : KristenPekerjaan
sendiri dalam persidangan tanpa mau didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut,Setelah membaca : Surat Pelimpahan perkara acara Pemeriksaan Khusus dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timurtanggal 09 Januari 2014 Nomor : B013/0.1.13.3/Euh.2/01/2014, yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 09 Januari 2014 atas nama Terdakwa PARIS GURUSINGA ; Berkas perkara pemeriksaan pendahuluan yang dibuat oleh Penyidik serta Berita AcaraPersidangan atas nama Terdakwa PARIS GURU
Menyatakan Terdakwa PARIS GURU SINGA bersalah melakukan tindak pidana kekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 80 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan denganmasa percobaan 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan ;3.
Sus/2014/PN.Jkt Timdisuruh oleh orangtua saksi korban yaitu saksi HOLDIANA SIMAMORA untuk membeli susumerk Dancow di toko UD Singgalang milik Terdakwa PARIS GURU SINGA di Jalan NirbayaRaya RT. 010 / 03 Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar Jakarta Timur. Setelahmembeli susu, kemudian saksi korban bermain di toko tersebut dan mengambil beras yangselanjutnya saksi korban buang ke depan toko.
Menyatakan Terdakwa PARIS GURU SINGA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana KEKERASAN TERHADAP ANAK SEBAGAIMANA PASAL 80 AYAT(1) UNDANGUNDANG NOMOR 23 tahun 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PARIS GURU SINGA dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan ;3.
44 — 3
- Menyatakan Para Terdakwa DARMAWAN Panggilan GURU dan ARPIL Panggilan PIL, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;- Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;- Menyatakan Para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama
DARMAWAN Panggilan GURU ;
GURU SUTAMA
11 — 2
Pemohon:
GURU SUTAMA
OLIVA GURU
7 — 2
Pemohon:
OLIVA GURU
19 — 7
RAMRI SEMBIRING ALS GURU
PUTUSANNomor : 652/PID/2011/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI SUMATERA UTARA di MEDAN, yangmemeriksa dan mengadili perkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : RAMLISEMBIRING Alias GURU .Tempat lahir : Tanjung Beringin .Umur/Tgl lahir : 42 tahun/ 05 Juni 1969.Jenis kelamin : LakiLaki .Kebangsaan : Indonesia.Alamat : Dusun II Penampean Desa Durin TonggalKecamatan Pancur Batu,
Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 16 Agustus 2011REG.PERKARA.No.PDM159/Ep.1/L.PKAM/08/2011 yang mendakwa terdakwadengan dakwaan sebagaiberikut ; PERTAMA Bahwa dia terdakwa RAMLI SEMBIRING Alias GURU pada hari Senin tanggal06 Juni 2011 kira pukul 10.00 Wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulanJuni 2011 atau waktu lain dalam tahun 2011, bertempat di Jambur RK di Jalan JaminGinting Desa Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang atau setidak tidaknya pada tempat yang masih termasuk
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 354 ayat(1) KUHPidana : SUBSIDAIR : Bahwa dia terdakwa RAMLI SEMBIRING Alias GURU pada hari Senin tanggal06 Juni 2011 kira pukul 10.00 Wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulanJuni 2011 atau waktu lain dalam tahun 2011, bertempat di Jambur RK di Jalan JaminGinting Desa Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang atau setidak tidaknya pada tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri LubukPakam, telah melakukan
Menyatakan Terdakwa RAMLI SEMBIRING Alias GURU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak PidanaPENGANIAYAAN BERAT : 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama : 7(tujuh) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan : 4.
Mengingat, pasal 354 ayat (1) KUHP, dan pasal 233 s/d Pasal 243 KUHAP sertaketentuanketentuan lain dari UndangUndang yang bersangkutan ; MENGADILIe Menerima Permintaan banding dari Penasihat hukum Terdakwa ; e Mengubah putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 11 Oktober2011, No.1460/Pid.B/2011/PNLP. yang dimintakan banding, sekedarmengenai lamanya pemidanaan yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar putusannya adalah sebagai berikut ;e Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ramli Sembiring Alias Guru
308 — 152
Menyatakan Terdakwa BANTIL Als SYEH MUHAMMAD GANTI Als GURU BANTIL Als TUAN GURU Als GURU BESAR Als WALI Bin AMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penodaan terhadap Agama dan Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
dari Toko Wahyu elektronik berupa barang elektronik sebesar Rp. 6.550.000,- ( Enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 06 Mei 2010;- Surat kepada Pimpinan Departemen Agama kabupaten Kutai Timur tertanggal 4 maret 2006 yang dilampiri daftar Masyarakat yang merasa resah ;- Berita acara pengaduan masyarakat kampung tengah Kecamatan Sangatta selatan, tertanggal 7 Maret 2006 yang diterima oleh Drs H.Muhammad Ramli, Berita acara silaturahim tertanggal 21 Juni 2006 yang ditandatangani oleh Guru
BANTIL Als SYEH MUHAMMAD GANTI Als GURU BANTIL Als TUAN GURU Als GURU BESAR Als WALI Bin AMIN
GURU BANTIL Als TUAN GURU Als GURUBESAR Als WALI Bin AMIN sebagai guru besar dan waliAllah adalah warga kampung Rantau Bemban termasuk parasaksi tersebut diatas, karena adanya informasi dariBanjarmasin bahwa di Sangatta ada Wali Allah yaituTerdakwa BANTIL Als SYEH MUHAMMAD GANTI Als GURU BANTILAls TUAN GURU Als GURU BESAR Als WALI Bin AMIN, sehinggapara saksi tersebut mendekati terdakwa dengan tinggalbersama di kampung Rantau Bemban, Desa Sangatta UtaraKabupaten Kutai Timur dengan harapan mendapatkan
BANTIL Als SYEHMUHAMMAD GANTI Als GURU BANTIL Als TUAN GURU Als GURUBESAR Als WALI Bin AMIN sebagai guru besar dan waliAllah adalah warga kampung Rantau Bemban termasuk parasaksi tersebut diatas karena adanya informasi dariBanjarmasin bahwa di Sangatta ada Wali Allah yaituTerdakwa BANTIL Als SYEH MUHAMMAD GANTI Als GURU BANTILAls TUAN GURU Als GURU BESAR Als WALI Bin AMIN, sehinggapara saksi tersebut mendekati terdakwa dengan tinggalbersama di kampung Rantau Bemban, Desa Sangatta UtaraKabupaten
BANTIL Als TUAN GURU Als GURU BESARAls WALI Bin AMIN, dan berdasarkan keterangan ahli ahli Ahli92Drs.
JEMMYAls JEM Bin JOHAN juga telah membayar Zakat Diri Kepadaterdakwa BANTIL Als SYEH MUHAMMAD GANTI Als GURU BANTILAls TUAN GURU Als GURU BESAR Als WALI Bin AMIN sebesarRp. 35.000.000, ( tiga puluh lima juta rupiah ) dirumah Kampung Rantau Memban , Arah jalan ke Muara gabusdahulu bernama Jl. Guru besar rumah terdakwa di Desasengata Utara Kec. Sengata Utara Kab.
SYEHMUHAMMAD GANTI Als GURU BANTIL Als TUAN GURU Als GURUBESAR Als WALI Bin AMIN sebagai guru besar dan waliAllah adalah warga kampung Rantau Bemban termasuk parasaksi tersebut diatas karena adanya informasi dariBanjarmasin bahwa di Sangatta ada Wali Allah yaituTerdakwa BANTIL Als SYEH MUHAMMAD GANTI Als GURU BANTILAls TUAN GURU Als GURU BESAR Als WALI Bin AMIN, sehinggapara saksi tersebut mendekati terdakwa dengan tinggalbersama di kampung Rantau Bemban, Desa Sangatta UtaraKabupaten Kutai Timur
Erna Guru Singa
29 — 10
Pemohon:
Erna Guru SingaPENETAPANNomor : 23/Pdt.P/2018/PNStb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Stabat, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut terhadap permohonan dari : ERNA GURU SINGA, Lahir di Rumah Pil Pil, tanggal 18 Mei 1953, jeniskelamin Perempuan, Agama Kristen, pekerjaan MengurusRumah Tangga, tempat tinggal Securai Pasar Desa SecuraiUtara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, selanjutnyadisebut
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk No.1205145815530001 atas namaErna Guru Singa, yang dikeluarkan oleh Kadis Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Langkat (bukti P1) ; 2. Foto Copy Kartu Keluarga No.1205140402090001 an. Kepala KeluargaPonenniar Ginting, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Langkat (bukti P2) ; 3.