Ditemukan 2 data
GUSFILA
28 — 6
- Menyatakan Pemohon GUSFILA, Tempat tanggal lahir, Payakumbuh tanggal 28 Agustus 1972 dapat bertindak sebagai Kuasa Khusus untuk menandatangani segala sesuatu yang berhubungan dengan anak pemohon yang berada di bawah umur yang bernama:
- INAYAHTUL AINI, lahir di Pekanbaru pada tanggal 17 April 2009
- Sertifikat Hak Milik No. 13 yang terletak di Desa Pekanbaru Tengah
Pemohon:
GUSFILAMenyatakan Pemohon GUSFILA, Tempat tanggal lahir, Payakumbuhtanggal 28 Agustus 1972 dapat bertindak sebagai Kuasa Khusus untukmenandatangani segala sesuatu yang berhubungan dengan anakpemohon yang berada di bawah umur yang bernama: INAYAHTULAINI, lahir di Pekanbaru pada tanggal 17 April 2009Khusus untuk menandatangani/kuasa Jual Beli terhadap: Sertifikat Hak Milik No. 13 yang terletak di Desa Pekanbaru Tengah ,kecamatan Senapelan, Pekanbarui atau ASHM No 19 Kel.Kotabaru, kec Pekanbaru Kota, kota
hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohonhadir sendiri dipersidangan dan selanjutnya Pemohon membacakanHalaman 3 dari 11 Penetapan Nomor 171/Pdt.P/2019/PN.Pbrpermohonannya dan mengemukakan tidak ada perubahan tetap denganpermohonannya,Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan buktibukti surat yang telah dibubuhi meterai secukupnya dantelah disesuaikan dengan aslinya sebagai berikut :1.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon NIK 1471086808720041 atasnama Gusfila
Menyatakan Pemohon GUSFILA, Tempat tanggal lahir, Payakumbuhtanggal 28 Agustus 1972 dapat bertindak sebagai Kuasa Khusus untukmenandatangani segala sesuatu yang berhubungan dengan anak pemohonyang berada di bawah umur yang bernama: INAYAHTULAINI, lahir di Pekanbaru pada tanggal 17 April 2009Khusus untuk menandatangani/kuasa Jual Beli terhadap: Sertifikat Hak Milik No. 13 yang terletak di Desa Pekanbaru Tengah ,kecamatan Senapelan, Pekanbarui atau ASHM No 19 Kel.
Khusus untuk menandatangani/kuasa Jual Beli terhadap:
11 — 4
3. Memberi izin kepada Pemohon (Gusfila Karya bin M. Nurdin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dewi Kartini binti Abdullah) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat.