Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2011 — Putus : 20-09-2011 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 50/Pid.B/2011/PN-LBS
Tanggal 20 September 2011 — NIRMA GUSLELI
425
  • Menyatakan terdakwa NIRMA GUSLELI Pgl. NINING, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa NIRMA GUSLELI Pgl. NINING dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    NIRMA GUSLELI
    PUTUSANNo. 50/Pid.B/2011/PNLBSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa : Nama lengkap : NIRMA GUSLELI Pgl.NININGTempat lahir Kampung Kepala BandarUmur /tanggal lahir E 38 Tahun / 1 Agustus 1973Jenis kelamin : Laki lakiKewarganegaran/kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal E Kampung Kepala BandarJorong Tiga Muara NagariCubadak
    2011/ PNLBS sejak tanggal 09 September2011 sampai dengan tanggal 06 Nopember 2011;Terdakwa menghadap sendiri di persidangan;Pengadilan Negeri Tersebut; Telah membaca:1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping tanggal 18 Agustus 2011No. 50/VIII/Pen.Pid/2011/PNLBS tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;2 Penetapan Majelis Hakim tanggal 18 Agustus 2011 No.50 /V/IlPen.Pid/2011/PNLBS tentang penetapan hari sidang dalam perkara ini;3 Berkas perkara atas nama terdakwa Nirma Gusleli
    PDM55/LSKPG/Ep.1/08/2011 tertanggal 13 September 2011 yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa NIRMA GUSLELI Pgl.
    PERK : PDM55/LSKPG/Ep. 1/08/2011 terdakwa telah didakwasebagai berikut:DAKWAAN:Primair :Bahwa ia terdakwa Nirma Gusleli Pgl.
    Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal5 enya: (22) TET nese nearer ee reree ener teens eee meerceenoceseneSubsidair :Bahwa ia terdakwa Nirma Gusleli Pgl.