Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PA SENGKANG Nomor 276/Pdt.P/2018/PA.Skg
Tanggal 5 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
54
  • Bahwa setelah menikah, Pemohon bersama Pemohon II tinggal bersamadi rumah kediaman bersama dan telah dikaruniai 2 orang anak masing masingbernama Asmidar dan Gusmiranda.6. Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai kutipan akta nikahpada Kantor Urusan Agama setempat;7.
    Penetapan/No.276/Pdt.P/2018/PA.Skg.maupun halangan menurut ketentuan hukum yang berlaku ataupunmenurut ketentuan adat istiadat setempat;= Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II tinggal danmembina rumah tangga di rumah kediaman bersama dan telah dikaruniai2 orang anak yang bernama Asmidar dan Gusmiranda;: Bahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon denganPemohon II tidak pernah bercerai; Bahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Iltidak pernah keluar dari agama Islam (murtad);
    Bahwa sepengetahuan saksi tidak terdapat halangan pernikahanantara Pemohon dengan Pemohon Il, baik halangan menurut syar,maupun halangan menurut ketentuan hukum yang berlaku ataupunmenurut ketentuan adat istiadat setempat;= Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II tinggal danmembina rumah tangga di rumah kediaman bersama dan telah dikaruniai2 orang anak yang bernama Asmidar dan Gusmiranda;= Bahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon denganPemohon II tidak pernah bercerai; Bahwa sejak menikah
Register : 13-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 30/Pdt.G/2020/PA.Mtw
Tanggal 28 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberikan Izin kepada Pemohon (Doddy Herianto bin Hamidan) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (Bella Gusmiranda binti Masriono) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Teweh;
    4. Membebankan