Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PA KEBUMEN Nomor 109/Pdt.P/2024/PA.Kbm
Tanggal 27 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
52
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Sahara Putri binti Mad Sumitro untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Juli Gusnahir bin Hermanto;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 705.000,00 (tujuh ratus lima ribu rupiah);