Ditemukan 3 data
Terbanding/Oditur : Maretno RIonal Panjaitan, S.H
57 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa, ROY GUSNALDY, Kld Bah NRP 133331.
2 Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-03 Padang Nomor 16-K/PM.I-03/AL/II/2024 tanggal 17 April 2024, yang dimohonkan banding tersebut;
3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
Pembanding/Terdakwa : Roy Gusnaldy
Terbanding/Oditur : Maretno RIonal Panjaitan, S.H
Maretno RIonal Panjaitan, S.H
Terdakwa:
Roy Gusnaldy
38 — 21
Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu ROY GUSNALDY, Kld Bah NRP 133331 terbuti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Oditur:
Maretno RIonal Panjaitan, S.H
Terdakwa:
Roy Gusnaldy
Maretno RIonal Panjaitan, S.H
Terdakwa:
Roy Gusnaldy
25 — 0
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ROY GUSNALDY, Kelasi Dua Bah, NRP 133331, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penipuan.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
- Pidana penjara : selama 9 (sembilan) bulan.
Missari Wahyuni;
- 3 (tiga) lembar Print Out Rekening BRI dengan nomor rekening 111701014076508 atas nama Missari Wahyuni; dan
- 1 (satu) lembar foto Handpone merks Samsung Note 9 warna hitam yang dibugkus dan disegel dalam perkara pencurian yang diduga dilakukan oleh Kld Roy Gusnaldy NRP 133331 anggota Satma Lanal Bintan.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
Oditur:
Maretno RIonal Panjaitan, S.H
Terdakwa:
Roy Gusnaldy