Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PN PADANG Nomor 310/Pid.Sus/2021/PN Pdg
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DESWIARNI, SH
Terdakwa:
JESKI AGUS PUTRA Pgl. JESKI bin GUSNASIR
2629
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Jeski Agus Putra Pgl Jeski Gusnasir , tidak terbukti melakukan tindak pidana Narkotika dalam dakwaan Primair dibebaskan dari dakwaan primer tersebut.