Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 02-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 146/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Plg
Tanggal 2 Januari 2023 — Penggugat:
1.FIRMANSYAH
2.GUSNENTO
3.IWAN
Tergugat:
1.PT. POS LOGISTIK INDONESIA
2.PT. SEMEN BATURAJA PERSERO Tbk
9011
  • dan Komitmen Kerja Bersama angka 5;
  • Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat I berakhir dan putus tanggal 26 Desember 2019 sebelum masa kontrak berakhir;
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar kepada Para Penggugat uang ganti rugi sisa kontrak sejumlah Rp109,000,000.00 (seratus sembilan juta rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
    1. Firmansyah : sisa kontrak 11 bulan =Rp35,530,000.00
    2. Gusnento