Ditemukan 7 data
1.Mudeng Sumaila, SH
3.VIOLA OKSIANTA RAHARTIKA, S.H.
4.JORDAN NATHANAEL SARAGIH, S.H.
Terdakwa:
1.ARTHUR GUSTAF RIJKLOF KANDORES
2.STEVEN KANDORES
66 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Arthur Gustaf Rijklof Kandores dan Terdakwa II Steven Kandores telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana dengan maksud yang serupa menggadaikan atau menyewakan sebidang tanah tempat orang menjalankan hak Rakyat memakai tanah itu, sedang diketahuinya, bahwa orang lain yang berhak atau turut berhak atas tanah itu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
I Arthur Gustaf Rijklof Kandores dan Terdakwa II Steven Kandores masing masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim karena Terpidana sebelum lewat masa percobaan selama 6 (enam ) bulan melakukan perbuatan yang dapat dipidana;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Kutip Barang bukti
- Menghukum Terdakwa I Arthur Gustaf Rijklof Kandores dan Terdakwa II Steven Kandores masing masing membayar ongkos sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada saksi Ariantje W Tangkilisan;
16 — 5
Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Tri Gustaf bin Efrizal) terhadap Penggugat (Febi Yolanda binti Muzahar);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Begalung, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : ARTHUR GUSTAF RIJKLOF KANDORES Diwakili Oleh : FRANKY EFERHARD ONIBALA, S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : STEVEN KANDORES Diwakili Oleh : FRANKY EFERHARD ONIBALA, S.H
33 — 17
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum para Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri manado Nomor 125/Pid.B/2023/ PN.Mnd tanggal 2 November 2023 sekedar lamanya pidanya yang dijatuhkan dan masa percobaan sehingga amar sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa I Arthur Gustaf Rijklof Kandores dan Terdakwa II Steven Kandores telah terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana dengan maksud yang serupa menggadaikan atau menyewakan sebidang tanah tempat orang menjalankan hak Rakyat memakai tanah itu, sedang diketahuinya, bahwa orang lain yang berhak atau turut berhak atas tanah itu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Arthur Gustaf Rijklof Kandores dan Terdakwa II Steven Kandores masing masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
MEILANI MALANSE
23 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Para Pemohon yang bernama anak PASKA AL GUSTAF adalah anak dalam perkawinan Para Pemohon;
- Memerintahkan Dinas Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran dan/atau mencatat pada Register Akta Pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak;
- Memberikan
FERRY GUSTAP
36 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang sebelumnya tertulis FERI GUSTAF diperbaiki menjadi FERRY GUSTAP sehingga didalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Ferra Agustin nama Pemohon selaku ayah adalah FERRY GUSTAP;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
FERRY GUSTAP
12 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang sebelumnya tertulis FERI GUSTAF diperbaiki menjadi FERRY GUSTAP sehingga didalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Ferra Agustin nama Pemohon selaku ayah adalah FERRY GUSTAP;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
HILKIA MARTHIN PONTOH Bin GUSTAF
130 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hilkia Marthin Pontoh Bin Gustaftelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan surat palsu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkankepadanya;
- Menetapkan Terdakwa