Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1371/Pid.B/2017/PN Bdg
Tanggal 6 Februari 2018 — Penuntut Umum:
MAIRIA EVITA AYU,SH
Terdakwa:
IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA BIN AGUS IKAYAT
2919
    1. Menyatakan Terdakwa IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA Bin AGUS IKAYAT bersaiah melakukan tindak pidana "Penggelapan dalam Jabatan" sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama melanggar Pasal 374 Jo Pasal 65 KUHPidana , Jaksa Penuntut Umum.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA Bin AGUS IKAYAT IKAYAT dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 60 (enam puluh) Faktur Asli berwarna putih yang dikeluarkan PT MITRA DISTRIBUSINDO SENTOSA (MDS)
  • (dikembalikan kepada saksi Korban

    Penuntut Umum:
    MAIRIA EVITA AYU,SH
    Terdakwa:
    IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA BIN AGUS IKAYAT
    Menyatakan Terdakwa IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA Bin AGUS IKAYATbersaiah melakukan tindak pidana "Penggelapan dalam Jabatan"sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama melanggar Pasal 374 JoPasal 65 KUHPidana , Jaksa Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA BinAGUS IKAYAT IKAYAT dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahanHalaman 1 dari 42 halaman,Putusan Pidana Nomor:1371/Pid.B/2017/PN.Bdg3.
    Mitra Distributor kepada terdakwa(salesman IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA), kemudian saksi Gunawanmelakukan konfirmasi kepada terdakwa dan ketika di konfirmasi terdakwatidak mengaku bahwa sudah menerima uang angsuran/tagihan dari saksi Hj.ENI, serta terdakwa bersedia untuk mengkonfirmasinya kepada Hj.Eni , akantetapi sebelum terdakwa mengkonfirmasi antara dengan saksi Hj.
    IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA.Bahwa Saksi di Perusahaan PT, MITRA DISTRIBUSINDO SENTOSAsebagai pemilik perusahaan. Saksi kenal dengan terdakwa sejakpertama terdakwa masuk kerja yaitu pada tanggal 01 Maret 2016,adapun saksi kenal dengan terdakwa dalam hubungan kerja yangmerupakan bawahan saksi di PT. MITRA DISTRIBUSINDO SENTOSA.Bahwa terdakwa bekerja di PT.
    Bahwa Jumlah uang tagihan sesuai dengan Nota Penjualan / faktur yangtidak disetor oleh Sdr IRFAN GUSTRIYADI SEPTIANA kepadaperusahaan sebesar Rp. 141.627.533, (seratus empat puluh satu jutaenam ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah).