Ditemukan 2 data
5 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Puji Nur Biyanto Bin Gutmono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Komsatun binti Darno Al Matkolil) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya ;
- Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon nafkah iddah sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang harus dibayar sebelum ikrar talak;
7 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (PUJI NUR BIYANTO bin GUTMONO) terhadap Penggugat (DEWI ASTUTIK binti SANUSI);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinan Putusan ini yang telah