Ditemukan 1 data
25 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Muhamad Kaimudin bin La Guuba) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sitti Marnila Wati H., S.Pd binti Haeruddin) di depan sidang Pengadilan Agama Baubau;
II. DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2.
Menghukum Tergugat (Muhamad Kaimudin bin La Guuba) untuk membayar kepada Penggugat (Sitti Marnila Wati H., S.Pd binti Haeruddin) sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak yaitu nafkah lampau anak Penggugat dan Tergugat bernama Marsya Putri Kaimudin binti Muhamad Kaimudin, umur 1 tahun sejak bulan Agustus 2020 sampai Agustus 2021 sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
3.