Ditemukan 1 data
29 — 0
Fadh Pasya Prawira bin Gutson Heru Satwa) untuk menjatuhkan talak satu raj`i terhadap Termohon (Gynanda Widyasantieka Difahrikan binti Kankan Yarkana) di depan sidang Pengadilan Agama Cimahi;
- Menghukum Pemohon (Rd.
Fadh Pasya Prawira bin Gutson Heru Satwa
) untuk membayar mut'ah kepada Termohon(Gynanda Widyasantieka Difahrikan binti Kankan Yarkana) berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah); - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);