Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 51/Pdt.G/2018/PN CBN
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11024
  • : Tanah milik Aen Sukarnaen.Bsc;

    Sebelah Barat : Jalan;

    Sebelah Timur : Tanah milik H.Amadi

    kaplingseluas 173 M2 yang terletak di Kelurahan Larangan, KecamatanHarjamukti Kota Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertifikat HakMilik No 335 /Larangan Kota Cirebon, dengan harga Rp. 783.901,60Halaman 6 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 51/Pdt.G/2018/PN Cbnyang dilakukan antara Tergugat (Etty Djuhaety) dengan Penggugat(Umar Yudha);Dengan batasbatas:sebelah Utara : Tanah/Rumah milik Asad Rasadi BE;sebelah Selatan : Tanah milik Aen Sukarnaen.Bsc;Sebelah Barat : Jalan;Sebelah Timur : Tanah milik H.Amadi
    Yang terletak di Kelurahan Larangan,Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon;Dengan batasbatas :sebelah Utara : Tanah/Rumah milik Asad Rasadi BE;sebelah Selatan : Tanah milik Aen Sukarnaen.Bsc;Sebelah Barat : Jalan;Sebelah Timur : Tanah milik H.Amadi;Sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak milik No. 335 /KelurahanLarangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon tercatat atasnama Etty Djuhaety;Memerintahkan kepada Turut Tergugat (Kantor Badan PertanahanNasional Kota Cirebon), untuk melakukan proses balik nama
    , Sertifikat Hak Milik Nomor 335 gambarSsituasi nomor 282 tahun 1987 atas nama Etty Djuhaety, terletak diHalaman 10 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 51/Pdt.G/2018/PN CbnKelurahan Larangan, dahulu Kecamatan Kota Cirebon Selatan,sekarang Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dengan batasbatas:sebelah Utara : Tanah/Rumah milik Asad Rasadi BE;sebelah Selatan : Tanah milik Aen Sukarnaen.Bsc;sebelah Barat : Jalan;sebelah Timur : Tanah milik H.Amadi;Menimbang, bahwa terhadap tanah objek perkara ini telah
    , Sertifikat Hak Milik Nomor 335 gambar situasi nomor282 tahun 1987 atas nama Etty Djuhaety, terletak di Kelurahan Larangan,dahulu Kecamatan Kota Cirebon Selatan, sekarang Kecamatan Harjamukti,Kota Cirebon, dengan batasbatas sebelah Utara : Tanah/Rumah milik AsadRasadi BE, sebelah Selatan : Tanah milik Aen Sukarnaen.Bsc, sebelahBarat : Jalan, dan sebelah Timur Tanah milik H.Amadi dan terhadap prosesjual beli antara Orang Tua Tergugat dengan Penggugat yang dilakukandibawah tangan, Majelis Hakim berpendapat
    yang terletak di Kelurahan Larangan,Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon;Dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah/Rumah milik Asad Rasadi BE;Sebelah Selatan : Tanah milik Aen Sukarnaen.Bsc;Sebelah Barat : Jalan;Sebelah Timur : Tanah milik H.Amadi;Sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak milik No. 335 /KelurahanLarangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon tercatat atas namaEtty Djuhaety;5.