Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN SUMEDANG Nomor 133/Pid.B/2020/PN Smd
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
Saeful Uyun Sujati, SH
Terdakwa:
Hendra Lesmana Bin Atang
584

AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI H.ATIEK RASMITA bin USIN

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) pak rokok MARLBORO yang didalamnya berisikan 10 bungkusrokok 1 (satu) pak rokok Umild yang didalamnya berisi 10 bungkus rokok 4(empat) bungkus rokok magnum 1 (Satu) bungkus Rokok Magnum.AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI H.ATIEK RASMITA bin USIN4. Membebankan kepada terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
ATIEkakantetapi setelan terdakwa diamankan dikantor Desa kemudian terdakwamengakui bahwa yang telah mengambil barang yang berada di warung saksi H.Atiek adalah terdakwa bersama kawankawannya yaitu saudara ACE dansaudara ASEPBahwa berdasarkan keterangan terdakwa cara masuk kedalam warung milik h.ATIEK adalah melalui pintu samping tookBahwa pada awalnya saksi mendapat informasi bahwa terdakwa akan menjualrokok kepada saksi DEDE SUNARTA kemudian saksi menghubungi H.
RASMITA yang berada di Dusun Cidomas Desa Cidomas KecamatanCibugel Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat dengan pembagian perandimana terdakwa bersama saudara ACE bertugas untuk mengawasi keadaansekitar sedangkan saudara ASEP masuk kedalam untuk mengambil barangbarang yang berada di warung milik saksi H.ATIEK RASMITA.Menimbang, Bahwa sekira pukul 03.00 WIB terdakwa bersamasamadengan saudara ACE dan saudara ASEP pergi ke lokasi warung milik H.
AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI H.ATIEK RASMITA bin USINMenimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, perludipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke3 ke4 dan
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) pak rokok MARLBORO yang didalamnya berisikan 10 bungkusrokok 1 (Satu) pak rokok Umild yang didalamnya berisi 10 bungkus rokok 4(empat) bungkus rokok magnum 1 (Satu) bungkus Rokok Magnum.AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI H.ATIEK RASMITA bin USIN6.
Register : 20-06-2011 — Putus : 07-10-2011 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 44/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 7 Oktober 2011 — N E D I ; Ir. HEROE GOEDY PRATAMA ; DEDI SETIADI bin YUSUF SUMARNA
6023
  • Dengan total sebesar Rp.363.850.000,- (tiga ratus enam puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan telah dikurangi sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran pengganti dalam perkara a/n H.Atiek Rasmita berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumedang nomor : 83/Pid.B/2010/PN.Smd tanggal 07 September 2010 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tanggal 14 September 2010, dirampas untuk Negara. 4. 1(satu) lembar surat kuasa khusus.5. 1(satu) lembar buku
    .9.000.000,-19. 1(satu) buah buku kas biaya pengurusan Paras.20. 1(satu) buah buku kas cadangan Paras.21. 1(satu) buah buku kas penerimaan dan penyaluran Paras.22. 1(satu) buah buku harian Paras.23. 1(satu) examplar Berita Acara Sosialisasi.24. 1(satu) examplar kwitansi pembelian material.25. 1(satu) examplar kwitansi ATK.26. 1(satu) examplar laporan rincian penggunaan dana bantuan perbaikan rumah.27. 300(tiga ratus) examplar berkas aplikasi permohonan KPRS/KPRS Mikro.dikembalikan kepada saksi H.Atiek
    Bahwa kemudian Saksi H.Atiek Rasmita menyerahkan fee sebesar 20 %kepada Saksi Dibyo Pranowo yang uangnya diambil dari pencairan danadari Kemenpera tersebut, dengan jumlah uang yang yang telahdiserahkan oleh Saksi H. Atiek Rasmita kepada Saksi Dibyo Pranowosebesar Rp. 540.000.000, (lima ratus empat puluh juta rupiah), yangdiserahkan dalam beberapa tahap melalui transfer rekening danpenyerahan secara tunai.22. Bahwa Saksi H.
    H.ATIEK RASMITA, dan 1 (satu) orang keterangan Ahli dibacakan yaitu :TETENG KURNIA, SE. ;Yang memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :1. saksi: MANAHAN SINAGA, SG.MT :bahwa saksi pernah diperisa oleh Penyidik Polda Jabar pada bulanJuli 2010 dalam perkara Para Terdakwa adanya indikasi tindakpidana korupsi pada KUD Nanjung Jaya Kec.
    Atiek Rsamita harus di coba dulu;bahwa hampir seluruh anggota yang mengajukan komplain kepada H.Atiek Rasmita dalam mengajukan usulan tersebut karena KUD NanjungJaya tidak memenuhi persyaratan ;bahwa yang menunjuk Pengurus KUD Nanjung Jaya adalah Ketua Umum(H.
    Atiek Rasmita agar melengkapi dokumendokumen yang diperlukan untuk pengajuan permohonan dana keKementerian Negara Perumahan Rakyat ;Bahwa, benar untuk pengajuan permohonan kepada Kementerian NegaraPerumahan Rakyat tersebut oleh saksi H.Atiek Rasmita diperintahkankepada para pengurus KUD agar menyiapkan segala dokumen yangdiperlukan seolaholah telah memenuhi syarat sebagaimana yangditentukan dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat ;1109.10.11.12.13.14.15.Bahwa, benar oleh saksi H.Atiek Rasmita terdakwa
    ;Menimbang, bahwa demikian pula keterangan saksi Dibyo Pranowo yangmenyatakan : saksi lebih banyak berhubungan dengan Ketua Umum(H.Atiek Rasmita), tapi saksi pernah juga bertemu terdakwa I NEDI sedangkandengan terdakwa II dan terdakwa III tidak pernah bertemu ...Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas menurutMajelis yang mempunyai peranan dominan dalam kegiatan program kreditpembangunan/perbaikan perumahan bersubsidi atau disebut KPRS/KPRS Mikrobersubsidi adalah saksi H.Atiek Rasmita
Register : 03-11-2011 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 46/PID.TPK/2011/PT BDG
Tanggal 8 Desember 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Agung Nugroho
Terbanding/Terdakwa : Nedi
Terbanding/Terdakwa : Ir Heroe Goedy Pratama
Terbanding/Terdakwa : Dedi Setiadi Bin Yusuf Sumarna
9336
  • Dengan total sebesar Rp.363.850.000,- (tiga ratus enam puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan telah dikurangi sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran pengganti dalam perkara a/n H.Atiek Rasmita berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumedang nomor : 83 / Pid.B / 2010 / PN.Smd tanggal 07 September 2010 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tanggal 14 September 2010, dirampas untuk Negara.

    Dikembalikan kepada saksi H.Atiek Rasmita.

    1. 1 (satu) examplar dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) nomor: 0025/SPM/Nanjung Jaya/2008 tanggal 09 Desember 2008.
    2. 1 (satu) examplar Berita Acara Verifikasi KUD Nanjung Jaya nomor 243/BA-VER/VIII/2008 tanggal 14 Agustus 2008.

    Dikembalikan kepada saksi Manahan Sinaga, SG.MT.

    Dengan stukturorganisasi / kepengurusan adalah :Ketua Umum : H.Atiek RasmitaKetua I : terdakwa II Ir. HEROE GOEDY PRATAMAKetua II : terdakwa I NEDISekretaris : Didi Suryadi.Bendahara : JimHalaman 3 dari 89 halaman Putusan No.46/Tipikor/2011/PT.BdgSedangkan terdakwa III DEDI SETIADI BIN. YUSUF SUMARNA menjabat sebagaiKepala Urusan Personalia KUD Nanjung Jaya Cibugel Kab. Sumedang..
    Bahwa sekitar pertengahan tahun 2007, Ketua Umum KUD Nanjung Jaya saksi H.Atiek Rasmita mengetahui dari saksi Dibyo Pranowo tentang adanya program bantuanperumahan dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan namaprogram kredit pembangunan/Perbaikan Perumahan Swadaya Bersubsidi atau disebutjuga KPRS / KPRS Mikro Bersubsidi.. Bahwa untuk mendapatkan dana bantuan tersebut KUD Nanjung Jaya Kab.
    Dengan stukturorganisasi /kepengurusan adalah :Ketua Umum : H.Atiek RasmitaKetua I : terdakwa II Ir. HEROE GOEDY PRATAMAKetua II : terdakwa I NEDISekretaris : Didi Suryadi.Bendahara : JimSedangkan terdakwa HI DEDI SETIADI BIN. YUSUF SUMARNA menjabatsebagai Kepala Urusan Personalia KUD Nanjung Jaya Cibugel Kab.
    Sumedang.Bahwa sekitar pertengahan tahun 2007, Ketua Umum KUD Nanjung Jaya saksi H.Atiek Rasmita mengetahui dari saksi Dibyo Pranowo tentang adanya programbantuan perumahan dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera)dengan nama program kredit pembangunan/Perbaikan Perumahan SwadayaBersubsidi atau disebut juga KPRS / KPRS Mikro Bersubsidi.Bahwa untuk mendapatkan dana bantuan tersebut KUD Nanjung Jaya Kab.Sumedang sebagai Lembaga Penerbit Kredit (LPK) harus terlebih dahulumengajukan permohonan
    Menanggung segala kerugian yang diderita Koperasi sebagai akibatkelalaian dalam melaksanakan tugasnya.Bahwa sekitar pertengahan tahun 2007, Ketua Umum KUD Nanjung Jaya saksi H.Atiek Rasmita mengetahui dari saksi Dibyo Pranowo tentang adanya programbantuan perumahan dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera)dengan nama program kredit pembangunan / Perbaikan Perumahan SwadayaBersubsidi atau disebut juga KPRS / KPRS Mikro Bersubsidi.Bahwa untuk mendapatkan dana bantuan tersebut KUD Nanjung
Putus : 21-02-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 21 Februari 2012 — N E D I ,DKK
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang disalurkan kepada para anggota KUD Nanjung Jayapenerima bantuan adalah 300 anggota KUD x Rp5.000.000,00 (lima jutaRupiah) dengan total sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus ribuRupiah), sehingga jumlah dana yang masih bersisa sebesar 300 xRp4.000.000,00 (empat juta Rupiah) total sejumlah Rp1.200.000.000, 00 (satumilyar dua ratus ribu rupiah), yang merupakan potongan dari dana subsidi yangseharusnya disalurkan kepada para penerima / anggota KUD Nanjung Jaya.Bahwa kemudian saksi H.Atiek
    Put.No.272 K/Pid.Sus/20122122yang seharusnya disalurkan kepada para penerima/anggota KUD NanjungJaya.Bahwa kemudian saksi H.Atiek Rasmita menyerahkan fee sebesar 20 %kepada saksi Dibyo Pranowo yang uangnya diambil dari pencairan dana dariKemenpera tersebut, dengan jumlah uang yang yang telah diserahkan olehsaksi H.
    Uang sejumlah Rp156.850.000,00 (seratus lima puluh enam juta delapanratus lima puluh ribu Rupiah).Dengan total sebesar Rp363.850.000,00 (tiga ratus enam puluh tiga jutadelapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan telah dikurangi sebesarRp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran pengganti dalamperkara a/n H.Atiek Rasmita berdasarkan Putusan Pengadilan NegeriSumedang Nomor : 83/Pid.B/2010/PN.Smd tanggal 07 September 2010 dantelah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tanggal 14 September
    (Satu) exemplar kwitansi ATK.Rumah.1 (satu) exemplar Laporan Rincian Penggunaan Dana Bantuan Perbai kan27. 300 (tiga ratus) exemplar berkas Aplikasi Permohonan KPRS/KPRS Mikro.Dikembalikan kepada saksi H.Atiek Rasmita.28. 1 (satu) exemplar dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0025/SPM/Nanjung Jaya/2008 tanggal 09 Desember 2008.29.
    Put.No.272 K/Pid.Sus/201292diatur dalam Peraturan Menteri Negara PerumahanRakyat yang berlaku;1 Melakukan monitoring dan evaluasi;3 Bahwa judex facti telah keliru dan salah dalam menerapkan hukum karena telahterbukti di persidangan para Pemohon Kasasi/para Terdakwa hanya menjalankanperintah dari Ketua KUD Nanjung Jaya (H.Atiek Rasmita) untuk mempersiapkandatadata dan bukan untuk membuat serta menandatanganinya ataumengeluarkan suratsurat yang mempunyai akibat hukum terjadinya tindakpidana korupsi