Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 12-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN GARUT Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Grt
Tanggal 12 Juli 2024 — Penggugat:
H. ENTJENG KAMALUDIN
Tergugat:
AGUS KUSWARA
Turut Tergugat:
1.KARMIATUN SH
2.KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPETAN GARUT
3522
  • Milik No.01437/Regol seluas 557 m2 milik Penggugat;
  • Menyatakan Akta Jual beli Nomor 6 /2018 tanggal 12 Januari 2018, yang diterbitkan oleh Turut Tergugat I tidak berlaku;
  • Menghukum Turut Tergugat II untuk mengahapus pencatatan atas nama pihak Tergugat (Agus Kuswara) didalam sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01437 tanggal 8 September 2016 atas tanah dan bangunan seluas 557 M2, surat ukur tanggal 16 Mei 2016 dan mengembalikan kembali pencatatan kepada pihak Penggugat ( H.Entjeng