Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 08-03-2020
Putusan PTA MATARAM Nomor 19/Pdt.G/2018/PTA.Mtr
Tanggal 31 Juli 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5321
  • Sanneng, terletak di belakang SMPN 1 Alas, Watasan Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara

    :

    Jabir

    • Sebelah Barat

    :

    H.Gantar/H.Ahmad

    Sanneng,terletak di belakang SMPN 1 Alas, Watasan Juran Alas,Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa TenggaraBarat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jabir Sebelah Barat : H.Gantar/H.Ahmad/H.AbdulRahman; Sebelah Selatan : Burang/Zainuddin; dan Sebelah Timur : H. Waki/Nurdin;Dan Kesembilan Harta Warisan tersebut di atas selanjutnyadisebut objek sengketa;4. Menetapkan bagian waris masingmasing sebagai berikut:4.1 Istri, dua orang istrimasingmasing:Alm.