Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2011 — Putus : 05-09-2011 — Upload : 20-02-2012
Putusan PA AMUNTAI Nomor 45/Pdt.P/2011/PA.Amt
Tanggal 5 September 2011 — PEMOHON I

PEMOHON II
120

  • MENETAPKAN-Mengabulkan permohonan para Pemohon ;-Menetapkan ahli waris almarhum Abdul Haris bin Kurdi dengan bagian masing-masing sebagai berikut :- Hj.NOORHATINAH,S.Pd binti H.IDERAK sebagai isteri memperoleh (1/2 X 64 bagian) + (1/8 X 32 bagian) = 36 bagian.- EVYLIN KARUNIA PERMANA binti ABDUL HARIS sebagai anak perempuan memperoleh
    PENETAPANNomor:45/Pdt.P/2011/PA.AmtBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Amuntai yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidanganMajelis Hakim telah menjatuhkan penetapan permohonanpenetapan waris terhadap perkara yang diajukan oleh :Hj.NOORHATINAH,S.Pd binti H.IDERAK, umur 45 tahun, agamaIslam, pekerjaan PNS, bertempat tinggal di JalanRakha RT.4 Desa Pekapuran Kecamatan AmuntaiUtara, Kabupaten Hulu Sungai Utara
    mendukungdalidalil Permohonan Pemohon I dan Pemohon II, makasecara materiil dapat dijadikan sebagai bukti dalampertimbangan perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yangdiajukan Pemohon I dan Pemohon II tersebut, maka MajelisHakim menemukan faktafakta yang terungkap dipersidangansebagai berikut Pemohon I dan almarhum Abdul Haris BIN Kurdi telahmenikah pada tanggal 7 Mei 1998 dan pada tanggal 3Desember 2007 almarhum meninggal dunia dan ahliwarisnya sebagai berikut Hj.NOORHATINAH,S.Pd binti H.IDERAK
    berdasarkan pasal 192 Rbg ayat (1)biaya perkara dibebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Permohonan Pemohon Idan Pemohon II dapat dikabulkan ;Mengingat, apabila peraturan perundanganundanganyang berlaku dan hukum syara yang berkaitan dalamperkara ini ;MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan ahli waris almarhum Abdul Haris binKurdi dengan bagian masingmasing sebagai berikut Hj .NOORHATINAH,S.Pd binti H.IDERAK
Register : 01-02-2011 — Putus : 05-09-2011 — Upload : 19-09-2011
Putusan PA AMUNTAI Nomor 45/Pdt.G/2011/PA.Amt
Tanggal 5 September 2011 — PEMOHON I PEMOHON II
162
  • -Mengabulkan permohonan para Pemohon ;-Menetapkan ahli waris almarhum Abdul Haris bin Kurdi dengan bagian masing-masing sebagai berikut :- Hj.NOORHATINAH,S.Pd binti H.IDERAK sebagai isteri memperoleh (1/2 X 64 bagian) + (1/8 X 32 bagian) = 36 bagian.- EVYLIN KARUNIA PERMANA binti ABDUL HARIS sebagai anak perempuan memperoleh
    PENETAPANNomor:45/Pdt.G/2011/PA.AmtBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Amuntai yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidanganMajelis Hakim telah menjatuhkan penetapan permohonanpenetapan waris terhadap perkara yang diajukan oleh :Hj.NOORHATINAH,S.Pd binti H.IDERAK, umur 45 tahun, agamaIslam, pekerjaan PNS, bertempat tinggal di JalanRakha RT.4 Desa Pekapuran Kecamatan AmuntaiUtara, Kabupaten Hulu Sungai Utara
    mendukungdalidalil Permohonan Pemohon I dan Pemohon II, makasecara materiil dapat dijadikan sebagai bukti dalampertimbangan perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yangdiajukan Pemohon I dan Pemohon II tersebut, maka MajelisHakim menemukan faktafakta yang terungkap dipersidangansebagai berikut PI dan almarhum Abdul Haris BIN Kurdi telah menikahpada tanggal 7 Mei 1998 dan pada tanggal 3 Desember2007 almarhum meninggal dunia dan ahli warisnyasebagai berikut Hj.NOORHATINAH,S.Pd binti H.IDERAK
    berdasarkan pasal 192 Rbg ayat (1)biaya perkara dibebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Permohonan Pemohon Idan Pemohon II dapat dikabulkan ;Mengingat, apabila peraturan perundanganundanganyang berlaku dan hukum syara yang berkaitan dalamperkara ini ;MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan ahli waris almarhum Abdul Haris binKurdi dengan bagian masingmasing sebagai berikut Hj.NOORHATINAH,S.Pd binti H.IDERAK