Ditemukan 1 data
7 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (AGUNG NUGROHO BIN BAMBANG RUSDIYANTO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MAMAY MAESYAROH BINTI H.JHOMY,) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 1.025.000,- (satu juta dua puluh lima ribu rupiah);