Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 80/PID.SUS/2014/PN.Btl
Tanggal 11 Juni 2014 — ROSITA binti (alm) H. JUM’AN HANI binti (alm) ARBAIN
2812
  • ROSITA binti (alm) H.JUMAN dan terdakwa II. HANI binti (alm) ARBAIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum ;- Membebaskan terdakwa I. ROSITA binti (alm) H.JUMAN dan terdakwa II. HANI binti (alm) ARBAIN dari dakwaan Primair tersebut ;- Menyatakan terdakwa I. ROSITA binti (alm) H.JUMAN dan terdakwa II.
    ROSITA binti (alm) H.JUMAN dan terdakwa II.