Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 180/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMMAD WIDHA PRAYOGI SAPUTRA
2.AHMAD ZAIM WAHYUDI
Terdakwa:
M. RIPA'I Bin H. KACIL
238
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa M.RIFAI Bin H.KACIL (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian Republik
    Indonesia terdekat sebagaimana dalam dakwaan KEDUA ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.RIFAI Bin H.KACIL (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu)bulan ;
    Bin H.KACIL (Alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalulintas, tidak memberikan' pertolongan atau tidak melaporkankecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian Republik Indonesia terdekat sebagaimana dalam dakwaan KEDUA ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.RIFA!
    l Bin H.KACIL (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan dendasejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.