Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2011 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 17-04-2012
Putusan PN BANTUL Nomor 114/Pid.Sus/2011/PN.Btl
Tanggal 7 Maret 2012 — R.EKO HANDRIYANTO S.Sos Alias BALON Bin (Alm) H. KAMIRAN
8215
  • Menyatakan terdakwa R.EKO HANDRIYANTO S.Sos Alias BALON Bin (Alm) H.KAMIRAN. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Als.BALON Bin (alm)H.KAMIRAN pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2011 sekira pukul 15.30 WIBatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2011 bertempat diJalan Bantul sebelah utara Balai Desa Pendowoharjo,Sewon,Bantul atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bantul, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual,membeli,menerima,menjadi perantara dalam jual beli,menukar, ataumenyerahkan,Narkotika Golongan I.Perbuatan
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa R.EKO HANDRIYANTO S.Sos AliasBALON Bin (Alm) H.KAMIRAN dengan pidana penjara selama 1(satu) tahundan 6 (enam) denda sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) subsidair 3 (tiga)bulan kurungan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan.163.
    Dari faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa serta petunjuk bahwa pelaku tindak pidana dalamperkara ini adalah terdakwa yang di depan persidangan mengaku bernama R.EKOHANDRIYANTO S.Sos Alias BALON Bin (Alm) H.KAMIRAN.
    Menyatakan terdakwa R.EKO HANDRIYANTO S.Sos Alias BALON Bin (Alm)H.KAMIRAN. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana*TANPA HAK MEMILIKI, MENYEDIAKAN NARKOTIKAGOLONGAN BUKAN TANAMAN DAN MEMILIKI,MENYIMPAN,MEMBAWAPSIKOTROPIKA;2.
Putus : 18-09-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1359 K / Pid.Sus / 2012
Tanggal 18 September 2012 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANTUL;R. EKO HANDRIYANTO, S.Sos alias BALON bin (alm) H. KAMIRAN;
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa R.EKO HANDRIYANTO S.Sos aliasBALON bin (alm) H.KAMIRAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    EKO HANDRIYANTO S.Sos alias BALON bin(alm) H.KAMIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI, MENYEDIAKANNARKOTIKA GOLONGAN BUKAN TANAMAN DAN MEMILIKI,MENYIMPAN, MEMBAWA PSIKOTROPIKA ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan
    EKO HANDRIYANTO, S.Sos alias BALON bin(alm) H.KAMIRAN berupa barang bukti 4 (empat) buahplastik warna bening yang diduga masih ada sisa shabushabu yang beratnya sudah tidak dapat ditimbang lagi.