Ditemukan 2 data
SYAMSUL ARIFIN, SH
Terdakwa:
HASBIANSARI. H Bin (alm) H.M.DJAINI DJAYA
28 — 29
tanggal 09 Juni 2022 terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 890 K/PDT/2021 tanggal 21 April 2021;
- Fotokopi surat dari M.SABRI tanggal 15 Desember 2022 kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan perihal mohon berkenan untuk mencabut laporan polisi nomor: LP/234/V/2017/KALSEL/SPKT tanggal 2 Mei 2017;
- 1 (satu) buah flashdisk berisikan rekaman video dari M.SABRI terkait Pernyataan tidak pernah menjual Objek tanah kepada HASBIANSARI dari M.SABRI bin H.L.ASRI
- 1 (satu) buah flashdisk berisikan rekaman video dari M.SABRI terkait Pernyataan tidak pernah menjual Objek tanah kepada HASBIANSARI dari M.SABRI bin H.L.ASRI yang sudah di publikasikan di akun You Tube dan lik Tok pribadi milik M.SABRI saat dia masih hidup.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SYAMSUL ARIFIN, SH
28 — 34
Fotokopi surat dari M.SABRI tanggal 15 Desember 2022 kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan perihal mohon berkenan untuk mencabut laporan polisi nomor: LP/234/V/2017/KALSEL/SPKT tanggal 2 Mei 2017;