Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 81 Pid. Sus 2016 PN.TAR.
Tanggal 4 April 2016 — REZA Binti H.LAMBE
184
  • REZA Binti H.LAMBE tidakterbuktisecarasahdanmenyakinkanbersalahmelakukantindakpidanasebagaimana yang didakwakandalamdakwaanprimair;- MembebaskanterdakwaHj. RAISAH AlsHj. REZA Binti H.LAMBE daridakwaanprimairtersebut;- Menyatakan terdakwaHj. RAISAH AlsHj.
    REZA Binti H.LAMBE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PERMUFAKATAN JAHAT SECARA TANPA HAK MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN LEBIH DARI 5 (LIMA) GRAM;;- Menjatuhkan Pidana kepada terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (Lima) Tahun dandendasebesarRp. 1.000.000.000,- (satumilyar Rupiah) denganketentuanapabiladendatersebuttidak di bayar, makadigantidenganpidanapenjaraselama6 (enam) bulan;- Menetapkan masa penangkapan dan
    REZA Binti H.LAMBE
    REZA Binti H.LAMBE;TempatLahir : Balikpapan;Umur/TanggalLahir :31 Tahun/ 6 Juli 1984;JenisKelamin : Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;TempatTinggal : JI. Cendana Rt. 4 No. 27 Kel. SelumitPantaiKec.
    REZA Binti H.LAMBE terbuktisecara sah dan meyakinkan' bersalah melakukan tindak PidanaPERMUFAKATAN JAHAT SECARA TANPA HAK MELAWAN HUKUM21MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN LEBIHDARI5 (LIMA) GRAM;;e Menjatuhkan Pidana kepada terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 (Lima) Tahun dandendasebesarRp. 1.000.000.000, (satumilyar Rupiah)denganketentuanapabiladendatersebuttidak di bayar,makadigantidenganpidanapenjaraselama6 (enam) bulan;e Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan