Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2013 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PA CURUP Nomor 0499/Pdt.G/2013/PA Crp.
Tanggal 4 Maret 2014 — Penggugat Vs Tergugat
4632
  • Tengah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan H.Nurjaya;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Cut Nyak Dien;- Sebelah Barat berbatas dengan rumah Penggugat dan Tergugat;- Sebelah Timur berbatas dengan rumah Cik Dut;2.3. 1 (satu) lokal kios di Pasar Bang Mego lantai 2 Nomor 69A berukuran 3 x 3 m, berlantaikan keramik, dinding rolling door, atap seng, dengan rincian sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan H.Lamsuni
    ;- Sebelah Selatan berbatas dengan Gang;- Sebelah Barat berbatas dengan Kios Nomor 82A;- Sebelah Timur berbatas dengan pagar teralis;2.4. 1(satu) lokal kios di Pasar Bang Mego lantai 2 Nomor 82A berukuran 3 x 3 m, berlantaikan keramik, dinding rolling door, atap seng, dengan rincian sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan H.Lamsuni;- Sebelah Selatan berbatas dengan Gang;- Sebelah Barat berbatas dengan Gang; - Sebelah Timur berbatas dengan kios 69A;2.5. 1 (satu) tempat tidur nomor
    dengan H.Nurjaya; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Cut Nyak Dien; Sebelah Barat berbatas dengan rumah Penggugat dan Tergugat; Sebelah Timur berbatas dengan rumah Cik Dut;Suratsurat kedua rumah tersebut sekarang dikuasai oleh Tergugat;4.2. 2 (dua) lokal kios di Pasar Bang Mego lantai 2 Nomor 69 dan 82berukuran masingmasing 3 x 3 m, berlantaikan keramik, dindingrolling door, atap seng, dengan rincian sebagai berikut :Kios Nomor 69 dengan rincian sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan H.Lamsuni
    ; Sebelah Selatan berbatas dengan Gang; Sebelah Barat berbatas dengan Kios Nomor 82; Sebelah Timur berbatas dengan pagar teralis;Kios Nomor 82 dengan rincian sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan H.Lamsuni; Sebelah Selatan berbatas dengan Gang; Sebelah Barat berbatas dengan Gang; Sebelah Timur berbatas dengan kios 69;Kedua kios tersebut atas nama Penggugat dan suratsuratnyasekarang dikuasai oleh Tergugat.4.3.
    Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup, Kabupaten RejangLebong, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan H.Nurjaya; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Cut Nyak Dien; Sebelah Barat berbatas dengan rumah Penggugat dan Tergugat; Sebelah Timur berbatas dengan rumah Cik Dut;2.3. 1 (satu) lokal kios di Pasar Bang Mego lantai 2 Nomor 69A berukuran2.4.3 x 3 m, berlantaikan keramik, dinding rolling door, atap seng,dengan rincian sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan H.Lamsuni
    ;Sebelah Selatan berbatas dengan Gang;Sebelah Barat berbatas dengan Kios Nomor 82A; Sebelah Timur berbatas dengan pagar teralis;1 (satu) lokal kios di Pasar Bang Mego lantai 2 Nomor 82A berukuran3 x 3 m, berlantaikan keramik, dinding rolling door, atap seng,dengan rincian sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan H.Lamsuni; Sebelah Selatan berbatas dengan Gang;Hal 15 dari 21 hal.
    ; Sebelah Selatan berbatas dengan Gang; Sebelah Barat berbatas dengan Kios Nomor 82A; Sebelah Timur berbatas dengan pagar teralis;2.4. 1(satu) lokal kios di Pasar Bang Mego lantai 2 Nomor 82A berukuran3 x 3 m, berlantaikan keramik, dinding rolling door, atap seng,dengan rincian sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan H.Lamsuni; Sebelah Selatan berbatas dengan Gang; Sebelah Barat berbatas dengan Gang; Sebelah Timur berbatas dengan kios 69A;1 (satu) tempat tidur nomor 1 dari kayu jJati;1 (satu