Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 413 K/Pid/2016
Tanggal 29 Juni 2016 — H.M. Eddy Soetanto alias Tan Han Liang
4225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • harga jadiRp150.000.000,00 dengan KPR Rp8s0.000.000,00 tertanggal 15September 2009 dari Saksi Wilyanto Kurniawan yang diterima oleh H.M.Eddy Soetanto;1 (satu) lembar surat teguran tertanggal 13 Juli 2010 yang ditujukankepada H.M.
    tawar menawar harga disepakati adalahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sedangkan carapembayaran uang muka sebesar Rp 70.000.000,00 (dibayar 3 kali, tanggal2 September 2009 via transfer BCA sebesar Rp65.000.000,00) sedangkansisanya dibayar dengan pinjaman dari Bank melalui fasilitas KPR ;Bahwa persyaratan untuk mengajukan KPR antara lain : Slip Gaji, KartuKeluarga, KTP dan Surat Nikah belum dipenuhi oleh Saksi Wilyanto ;Bahwa setelah menerima uang muka dari Saksi Wilyanto, Terdakwa H.M.Eddy
Putus : 18-06-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN PASURUAN Nomor 8/Pid.B/2015/PN.Psr
Tanggal 18 Juni 2015 — H.M. EDDY SOETANTO Alias TAN HAN LIANG
429
  • EddySusanto alias Tan Han29Liang dan saksi Sri LestariSusani Teguh.Bahwa, setelah Ahlimelihat kasus posisinyamaka antara saksiWilyanto Kurniawandengan terdakwa H.M.Eddy Soetanto alias TanHan Liang belum terjadiproses jual beli, karenasepengetahuan Ahli jualbeli rumah dan tanah harusdilakukan di hadapan danoleh Pejabat Pembuat AktaTanah (PPAT), padakenyataannya kedua belahpihak belum menghadapPPAT maka belum ada jualbeli.Bahwa, rangkaiankebohongan~ atau itipumuslihat, bukan dilihat ataudiukur dari
    Kyai Sepuh No. 09Pasuruan Blok 8 dengan luas tanah 11x10 = 110m2 harga jadiRp.150.000.000, dengan KPR Rp. 80.000.000, tertanggal 15September 2009 dari saksi Wilyanto Kurniawan yang diterima oleh H.M.EDDY SUSANTO.1 (satu ) lembar surat teguran tertanggal 13 Juli 2010 yang ditujukankepada H.M. EDDY SUTANTO yang dibuat oleh Wilyanto Kurniawan.1 (satu) bendel foto copy Sertifikat Hak Milik no. 24 Propinsi Jawa Timur,Kota Pasuruan, Kec. Gadingrejo Kel. Gentong An.