Ditemukan 8 data
15 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SAPRI bin H.M.HAMDAN) dengan Pemohon II (ASLAWIYAH binti BAHARUDIN) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2001, di Dusun Batu Rimpang, Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)
SAPRI bin H.M.HAMDAN-PEMOHON I2. ASLAWIYAH binti BAHARUDIN-PEMOHON II
SAPRI bin H.M.HAMDAN, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Dusun Batu Rimpang Timur Desa BadrainKecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebutPemohonl:2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (SAPRI bin H.M.HAMDAN)dengan Pemohon Il (ASLAMIAH binti BAHARUDIN) yang dilaksanakanpada tanggal 19 Nopember 2001 di Dusun Batu Rimpang, Desa Badrain,Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (SAPRI bin H.M.HAMDAN)dengan Pemohon Il (ASLAWIYAH binti BAHARUDIN) yang dilaksanakanpada tanggal 19 Nopember 2001, di Dusun Batu Rimpang, Desa Badrain,Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;3.
Terbanding/Penuntut Umum : RICHARD N.P SIMAREMARE,SH
29 — 18
H.M.HAMDAN, S.H., M.H. dalam bukunya yang berjudul Alasan Penghapus PidanaTeori dan Studi Kasus, pada pada halaman 66 disebutkan: dalam penjatuhanhukuman ada dua premis, Pertama, bahwa hukuman yang dijatuhkan itu pantas atasdasar pembenaran bahwa hukuman itu akan membawa manfaat kepada kebaikansecara umum, terutama untuk mencegah orang melakukan kejahatan.
Terbanding/Penuntut Umum : EKA KARTIKA Br. PURBA, SH
23 — 13
H.M.HAMDAN, S.H., M.H. dalam bukunya yang berjudul Alasan Penghapus PidanaTeori dan Studi Kasus, pada pada halaman 66 disebutkan: dalam penjatuhanhukuman ada dua premis, Pertama, bahwa hukuman yang dijatuhkan itu pantasatas dasar pembenaran bahwa hukuman itu akan membawa manfaat kepadakebaikan secara umum, terutama untuk mencegah orang melakukan kejahatan.Kedua, apabila penjatuhan hukuman itu tidak membawa manfaat yang baiksecara umum, maka hal itu akan membawa rasa sakit bagi masyarakat tanpamembawa
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YARMA SARI,SH
Terbanding/Terdakwa : ISMAIL ALS TOTOK
30 — 13
H.M.HAMDAN, S.H, M.H. dalam bukunya yang berjudul Alasan Penghapus PidanaTeori dan Studi Kasus, pada halaman 66 disebutkan dalam penjatuhanhukuman ada dua premis, Pertama, bahwa hukuman yang dijatuhkan itupantas atas dasar pembenaran bahwa hukuman itu akan membawa manfaatkepada kebaikan secara umum, terutama untuk mencegah orang melakukankejahatan.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DESY ANGELINE NOVITA Br SIMAMORA ,SH
53 — 33
H.M.HAMDAN, S.H, M.H. dalam bukunya yang berjudul Alasan Penghapus PidanaTeori dan Studi Kasus, pada halaman 66 disebutkan :dalam penjatuhan hukumanada dua premis, Pertama, bahwa hukuman yang dijatuhkan itu pantas atas dasarpembenaran bahwa hukuman itu akan membawa manfaat kepada kebaikansecara umum, terutama untuk mencegah orang melakukan kejahatan.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ULFA BUDIARTY SH MH
21 — 13
H.M.HAMDAN, S.H., M.H. dalam bukunya yang berjudul Alasan Penghapus Pidana Teoridan Studi Kasus, pada pada halaman 66 disebutkan: dalam penjatuhan hukumanada dua premis, Pertama, bahwa hukuman yang dijatunkan itu pantas atas dasarpembenaran bahwa hukuman itu akan membawa manfaat kepada kebaikan secaraumum, terutama untuk mencegah orang melakukan kejahatan.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FUAD FARHAN S, S.H
21 — 11
H.M.HAMDAN, S.H, M.H. dalam bukunya yang berjudul Alasan Penghapus PidanaTeori dan Studi Kasus, pada halaman 66 disebutkan : dalam penjatuhan hukumanada dua premis, Pertama, bahwa hukuman yang dijatuhkan itu pantas atas dasarpembenaran bahwa hukuman itu akan membawa manfaat kepada kebaikansecara umum, terutama untuk mencegah orang melakukan kejahatan.
Terbanding/Terdakwa : DRS. TITUS ANIN
167 — 53
H.M.HAMDAN, SH.MH dalam bukunya Alasan Penghapus Pidanadalam Teori dan Studi Kasus Penerbit PT Refika Aditama Tahun 2012halaman 102 alinea terakhir menegaskan: Sifat melawan hukum yang meteriel ini dapat dijadikan alasan penghapuspidana, apabila perbuatan yang dilakukan tersebut tidak bertentangandengan asasasas hukum yang berlaku dan tidak tercela sesuai denganhukum yang hidup dalam masyarakat.