Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 07-03-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 775/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 14 Desember 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
168
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jumadil Awal bin Amak Minah) dengan Pemohon II (Sarisah binti H.M.Ramdan Ari) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2000, di Rumah Lingkungan Gerung Apitaik Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.4.
    Faisal Lingkungan GerungApitaik RT.004 RW.285 Kelurahan Mandalika Kecamatan SandubayaKota Mataram, sebagai : Pemohon ISarisah binti H.M.Ramdan Ari, tempat lahir Narmada, tanggal 02 Januari1978, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan Tidak Ada, pekerjaan louRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan TGH.
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 22 tahun, dan Pemohon Ill berstatus gadis dalam usia 22 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama : H.M.Ramdan Ari tetapi diwakilkan kepada Rahman, dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama: Amak Us dan Cindre dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah),tunai;3.
    Bahwa yang menjadi Wali nikah Pemohon dan Pemohon Il adalah ayahkandung Pemohon Il bernama : H.M.Ramdan Ari tetapi diwakilkankepada Rahman, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Amak Us dan Cindre dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), tunai.
    berdasarkan saksisaksi yang dajukan oleh Pemohon dan Pemohon Il tersebut diatas, telah memenuhi syarat formil alat buktisehingga dapat diterima untuk dipertimbangkan.Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan Pemohon dan Pemohonll menerangkan bahwa Pemohon dan Pemohon Il pada tanggal 13 Januari2000, telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diRumah Lingkungan Gerung Apitaik Kelurahan Mandalika KecamatanSandubaya Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ibernama : H.M.Ramdan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jumadil Awal bin AmakMinah) dengan Pemohon Il (Sarisah binti H.M.Ramdan Ari) yangdilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2000, di Rumah Lingkungan GerungApitaik Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il.4.