Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN PELAIHARI Nomor 216/Pid.B/2021/PN Pli
Tanggal 27 Desember 2021 — Penuntut Umum:
SUSANTI, SH
Terdakwa:
FAJRIANNOOR Bin H.MAIJUNI
10217
  • 1. Menyatakan Terdakwa Fajriannoor Bin H.Maijuni, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan primair;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun

    Penuntut Umum:
    SUSANTI, SH
    Terdakwa:
    FAJRIANNOOR Bin H.MAIJUNI
Register : 23-09-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN PELAIHARI Nomor 364/Pid.B/2017/PN.Pli
Tanggal 18 Desember 2017 — Fajrianoor Bin H Mahjuni
8643
  • Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa ditujukankepada setiap subyek hukum tertentu yang dalam melakukan suatu perouatan dapatdimintakan pertanggungjawabannya, yaitu badan hukum ( rechts persoon ) dan orangatau manusia ( een natuurlijk persoon ), maka dengan adanya seseorang yangbernama Fajriannoor Bin H.Maijuni casu dengan identitas selengkapnya termuatdidalam dakwaan Penuntut Umum yang mana diakui oleh Terdakwa sebagai dirinyasendiri yang diajukan dalam perkara