Ditemukan 1 data
ZULKHAIDIR.SH
Terdakwa:
Marhani Als Amang Ateng Bin (Alm) H.MarâÂÂi
22 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MARHANI Als AMANG ATENG Bin (Alm) H.MARI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun, dan pidana denda
Penuntut Umum:
ZULKHAIDIR.SH
Terdakwa:
Marhani Als Amang Ateng Bin (Alm) H.Mari