Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA SEKAYU Nomor 0276/Pdt.G/2021/PA.Sky
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
870
  • Sebelah Belakang berbatasan dengan sawah Hamizar ukuran 43 M
  • Sebelah Kanan berbatasan dengan sawah H.Zawawiukuran 167 M
  • Sebelah Kiri berbatasan dengan sawah Andi dan Ulil ukuran 164 M

2.4) 1 (satu) bidang sawah yang terletak di Pematang Air Itam, Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Depan berbatasan dengan tanah H.Mastiri
    ukuran 79 M
  • Sebelah Belakang berbatasan dengan Jalan Proyek ukuran 40 M
  • Sebelah Kanan berbatasan dengan tanah H.Mastiri ukuran 126 M
  • Sebelah Kiri berbatasan dengan tanah Anto Bin Syamsul Bahri ukuran 100 M

2.5) 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam Nomor Polisi: BG.5386 BAF, tahun 2018;

Adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat;

3.Menetapkan Penggugat dan Tergugat

Register : 23-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 50/Pdt.G/2021/PTA.Plg
Tanggal 20 Desember 2021 — Pembanding Terbanding
13257
  • Sebelah Depan berbatasan dengan sawah H.Zawawi dan Lan ukuran 26,60 M- Sebelah Belakang berbatasan dengan sawah Hamizar ukuran 43 M - Sebelah Kanan berbatasan dengan sawah H.Zawawi ukuran 167 M- Sebelah Kiri berbatasan dengan sawah Andi dan Ulil ukuran 164 M2.6 1 (satu) bidang sawah yang terletak di Pematang Air Itam, Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Depan berbatasan dengan tanah H.Mastiri
    ukuran 79 M - Sebelah Belakang berbatasan dengan Jalan Proyek ukuran 40 M - Sebelah Kanan berbatasan dengan tanah H.Mastiri ukuran 126 M- Sebelah Kiri berbatasan dengan tanah Anto Bin Syamsul Bahri ukuran 100 M 2.7. 1 ( satu ) bidang tanah usaha seluas 17.726 M (Tujuh belas ribu tujuh ratus dua puluh enam meter persegi) Surat Pengakuan Hak tanggal 29 Mei 2015 atas nama Hadi Sopian, terletak di RT.01 Dusun 1 Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi