Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PA PONOROGO Nomor 148/Pdt.P/2017/PA.Po
Tanggal 20 Maret 2017 — PEMOHON
101
  • Kabupaten Ponorogo, sebagaimana Buku Register AkteNikah Nomor 169/37/4992428/1975 tanggal 30 April 1975, terdapatkekeliruan penulisan nama, tempat dan tanggal lahir dimana namaPemohon tertulis Bibit Sunarti binti Achmad Misni lahir diBanyudono, 23 th dan nama suami Pemohon Susanto bin K..Prijandarso lahir di Nologaten, 28 th ;c) Bahwa kartu identitas Pemohon dan suami Pemohon saatsekarang dan dokumen lainnya, misalnya Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga (KK) nama Pemohon Sunarti binti H.Misni
    Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis Hakimberkesimpulan bahwa data dalam Buku Register Akta Nikah Pemohondan suami Pemohon yang telah ada berikut gross/kutipannya ternyatatidak benar dalam penulisannya dan dikemudian hari menjadi masalahtersendiri bagi Pemohon dan suami Pemohon sehingga untuk tertibadminitrasi dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi Pemohondan suami Pemohon perlu dilakukan perubahan nama, tempat dantanggal lahir yang benar yakni nama Pemohon adalah Sunarti binti H.Misni
Register : 17-10-2023 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 832/Pid.B/LH/2023/PN Smr
Tanggal 19 Februari 2024 — Penuntut Umum:
JOHANSEN PARLINDUNGAN, SH
Terdakwa:
1.MUFTI ALI Bin H. MUHAMMAD ALI
2.SUROTO Bin H. MISNI
3722
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I.H.MUFTI ALI Bin H.MUHAMMAD ALI dan Terdakwa II.SUROTO Bin H.MISNI telah, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut Serta melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat" dalam dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I.H.MUFTI ALI Bin
    H.MUHAMMAD ALI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Terdakwa II.SUROTO Bin H.MISNI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda sejumlah Rp.1.500.000.000,- (satu milliard lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani