Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-08-2017 — Upload : 11-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 729/Pid.B/2017/PN. Bks.
Tanggal 3 Agustus 2017 — pidana - H.MUNALIH bin SINAN
5920
  • Menyatakan terdakwa H.MUNALIH tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan; .3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
    pidana- H.MUNALIH bin SINAN
    Bks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara pidanabiasa pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap >: H.MUNALIH bin SINANTempat Lahir : Bekasi.Umur/Tanggal Lahir : 60 tahun/ 17 Juni 1957.Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan =: IndonesiaTempat Tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa H.MUNALIH terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 378 KUHP.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa H.MUNALIH dengan pidana penjara selamaHalaman 1 dari 12 Putusan Nomor : 729/Pid.B/2017/PN.Bks3 (tiga ) bulan potong tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua ribuRupiah).Telah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya diberikankeringanan hukumannya dengan alasan menyesal atas perouatannya dan ataspermohonan terdakwa tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap padatuntutan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikut :Pertama:Bahwa ia terdakwa H.MUNALIH bin alm.SINAN , pada tanggal 20 Januari2015 ataupun pada waktu dalam bulan Januari 2015, bertempat
    rupiah),kemudian pada tanggal 20 Januari 2015bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di JI.Bintara KecamatanBekasiBarat Kota Bekasi korban Muhamad Husin Al Bachin menyerahkan 3 (tiga)bongkahan batu akik jenis Bacan seberat 11,5 Kg kepada terdakwa dank arenaterdakwa belum dapat membayar 3 (tiga) bongkahan batu akik jenis bacanseberat 11,5 Kg seharga Rp.850.000.000,(delapan ratus lima puluh jutarupiah),saat itu terdakwa menyerahkan Akta Jual Beli (AJB) nomor 094/DurenSawit/1992 atas nama Terdakwa H.Munalih
    Menyatakan terdakwa H.MUNALIH tersebut di atas, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimanadakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3(tiga) bulan; .3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor : 729/Pid.B/2017/PN.Bks5.