Ditemukan 2 data
1.SAEFUDIN, SH.,MH.
2.HERONIKA SETIAWATY,SH
Terdakwa:
H. MUALIH
39 — 18
- Menyatakan terdakwa H.MUALIH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat
- Membebaskan Terdakwa H.
MUALIH dari Dakwaan Primair PENUNTUT umum
- Menyatakan terdakwa H.MUALIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H.MUALIH dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 5 ( lima ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan
TRESITA APRILIA, SH
Terdakwa:
1.MUSO Bin ISMAIL
2.ILHAM SULAEMAN Bin SAIMAN
19 — 5
Cipondoh Kota Tangerang kemudian sekira pukul 22.00Wib, datang Saksi PURWANTO Bin SADINO dan Saksi ANAS MALIK Bin H.MUALIH (keduanya merupakan Anggota Rlisak Ciledug) melakukanpenangkapan terhadap para terdakwa berikut barang bukti berupa 2 (dua) unitsepeda motor yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol.B6402VPZ milik Saksi AHMAD SOFIYAN Bin MUHIDIN dan 1 (satu) unitsepeda motor #nrda. Beat warna merah No. Pol.
Cipondoh Kota Tangerang kemudian sekira pukul 22.00Wib, datang Saksi PURWANTO Bin SADINO dan Saksi ANAS MALIK Bin H.MUALIH (keduanya merupakan Anggota Polsek Ciledug) melakukanpenangkapan terhadap para terdakwa berikut barang bukti berupa 2 (dua) unitsepeda motor yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol.B6402VPZ milik Saksi AHMAD SOFIYAN Bin MUHIDIN dan 1 (satu) unitsepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol.