Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2020 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 727/Pid.Sus/2020/PN Kag
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Imran, SH
Terdakwa:
Surasmo als Mo bin H.Munam
18417
    1. Menyatakan Terdakwa Surasmo als Mo Bin H.Munam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuka Lahan Dengan Cara Membakar sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) yang bilamana denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    Penuntut Umum:
    Imran, SH
    Terdakwa:
    Surasmo als Mo bin H.Munam
Register : 18-06-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN DEMAK Nomor 92/Pid.B/2014/PN Dmk
Tanggal 13 Agustus 2014 — Agus Tri Cahyono bin Wahyono
5422
  • ini berkaitan denganusahanya untuk mencuri di rumah saksi Agusnanto;Bahwa, sebelumnya saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidakada hubungan keluarga dengan terdakwa;Bahwa, kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 15 April 2014,sekitar jam 09.00 Wib bertempat disebuah rumah di DusunPaseban RT.02 RW.06, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kebonagung,Kabupaten Demak;Bahwa, saksi adalah anggota Polisi dari Polres Demak yangbertugas di Polsek Kebonagung;Bahwa, pada saat itu saksi bersama dengan saksi BUSYRO Bin H.MUNAM
    (Alm) memperoleh informasi dari warga masyarakat, bahwaada seseorang Jlakilaki yang kepergok akan melakukanpencurian didalam sebuah rumah berhasil ditangkap oleh wargadan menjadi sasaran amuk masa;Bahwa, pada saat itu saksi bersama dengan saksi BUSYRO Bin H.MUNAM (Alm) langsung menuju ke tempat kejadian dan berusahamengamankan terdakwa dari sasaran amuk masa dan membawaterdakwa ke Kantor Polsek Kebonagung untuk selanjutnyadiproses lebih lanjut secara hukum;Bahwa, pada saat terdakwa dibawa oleh saksi
    MUNAM (Alm)selanjutnya membawa terdakwa ke PUSKESMAS KEBONAGUNG untukmenolong merawat lukaluka yang dialami oleh terdakwa secaramedis;Bahwa, pada saat itu saksi bersama dengan saksi BUSYRO Bin H.MUNAM (Alm) sempat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dirumah milik saksi AGUSNANTO Bin PASIMAN (Alm) yang dijadikanHalaman 9 dari 23 Putusan Nomor 82/Pid.B/2014/PN.Dmksasaran oleh terdakwa untuk melakukan pencurian, dan padasaat itu saksi bersama dengan saksi BUSYRO Bin H.
    MUNAM (Alm)mengetahui papan kayu pada dinding dapur rumah telah rusak/jebol, pintu tengah telah rusak akibat dirusak oleh terdakwadengan menggunakan linggis, kamar, lemari pakaian dan taskoper telah dalam keadaan teracak acak;Bahwa, pada saat itu saksi bersama dengan saksi BUSYRO Bin H.MUNAM (Alm) mengamankan beberapa barangbarang dari tanganterdakwa yang untuk selanjutnya dijadikan barang bukti yangterkait dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa;Bahwa, Terdakwa pada saat memasuki rumah
Register : 25-01-2017 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 15/Pid.B/2017/PN Dmk
Tanggal 16 Februari 2017 — MURNIATI binti (alm) KASMIJAN
234
  • Busyro Bin H.Munam ,Bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2016 sekira pukul 13.00 WIBbertempat di Desa Pilangwetan Kec.