Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
Drs. Sangkala, M.Si Bin Tahir
148383
  • H.MUSTIAR RAHIM selaku Wakil Ketua II, serta Ir.
    H.MUSTIAR RAHIM (Wakil Ketua II), serta pihak swasta selaku fasilitatorkegiatan yakni Ir.
    SAIPUL SAPA sebesar Rp.2.640.000, (dua jutaenam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.Kwitansi Nomor : 1124/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.3.451.250, (tiga jutaempat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah)beserta lampirannya.
    SAIPUL SAPA sebesar Rp.2.640.000, (dua jutaenam ratus empat puluh ribu rupiah) beserta lampirannya.Kwitansi Nomor : 1124/SetDPRD/IV/2016, tanggal April 2016diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.3.451.250, (tiga jutaempat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) besertalampirannya.
Register : 22-01-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
H. BANTENG KADANG, SE Alias BANTENG Alias BAPA ANDA Alias NENE PADEL Bin KADANG
10848
  • Kwitansi Nomor : 1362/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.6.031.250,- (enam juta tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
30. Kwitansi Nomor : 1363/Set-DPRD/V/2015, tanggal 8 Mei 2015 diterima oleh Drs.H.BAHTIAR SIAMPA sebesar Rp.53.369.000,- (lima puluh tiga juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) beserta lampirannya.
31.
Kwitansi Nomor : 2383/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.6.700.050,- (enam juta tujuh ratus ribu lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
38. Kwitansi Nomor : 2384/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh AMIRUDDIN sebesar Rp.6.929.600,- (enam juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) beserta lampirannya.
39.
Kwitansi Nomor : 1102/Set-DPRD/V/2015, tanggal 8 Mei 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
13. Kwitansi Nomor : 1107/Set-DPRD/V/2015, tanggal 5 Mei 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
14.
Kwitansi Nomor : 2385/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
23. Kwitansi Nomor : 2386/Set-DPRD/VIII/2015, tanggal 13 Agustus 2015 diterima oleh MUSTAIN SUMAELE,SE sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) beserta lampirannya.
24.
Kwitansi Nomor : 4447/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
38. Kwitansi Nomor : 4448/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
39.
H.MUSTIAR RAHIM (Wakil Ketua II) untuk ditandatangani.. Bahwa kegiatan Pendalaman Tugas Anggota DPRDKabupaten Enrekang dalam tahun 2015 dan tahun 2016 yangtidak sesuai ketentuan namun tetap diterbitkan/ditandatanganiSurat Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas oleh PimpinanDPRD Kabupaten Enrekang adalah sebanyak 37 (tiga puluhtujuh) kegiatan dengan perincian sebagai berikut :Tahun 20151. Kegiatan oleh Univ.
H.MUSTIAR RAHIM (Wakil Ketua Il) telah mengikuti kegiatanPendalaman Tugas (Bimtek/Diklat/Workshop) masingmasingsebanyak 9 (sembilan) kali dengan perincian sebagai berikut :Terdakwa H. BANTENG KADANG, SE (Ketua)1. Kegiatan oleh Politeknik Negeri Bali tanggal 27Februari2 Maret 2015;2. Kegiatan oleh UIN Syarif WHidayatullah Jakartatanggal 811 April 2015,3. Kegiatan oleh ADKASI di Balikpapan tanggal 2326April 2015,4. Kegiatan oleh STIPAN Jakarta di Jakarta tanggal 69Mei 2015,5.
H.MUSTIAR RAHIM (Wakil Ketua II) untuk ditandatangani.. Bahwa kegiatan Pendalaman Tugas Anggota DPRDKabupaten Enrekang dalam tahun 2015 dan tahun 2016 yangtidak sesuai ketentuan namun tetap diterbitkan/ditandatanganiSurat Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas oleh PimpinanDPRD Kabupaten Enrekang adalah sebanyak 37 (tiga puluhtujuh) kegiatan dengan perincian sebagai berikut:Tahun 20151. Kegiatan oleh Univ.
H.MUSTIAR RAHIM (Wakil Ketua II) telah mengikuti kegiatanPendalaman Tugas (Bimtek/Diklat/Workshop) masingmasingsebanyak 9 (sembilan) kali dengan perincian sebagai berikut : H. BANTENG KADANG, SE (Ketua)1. Kegiatan oleh Politeknik Negeri Bali tanggal 27Februari2 Maret 2015;2. Kegiatan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakartatanggal 811 April 2015,3. Kegiatan oleh ADKASI di Balikpapan tanggal 2326April 2015,4. Kegiatan oleh STIPAN Jakarta di Jakarta tanggal 69Mei 2015,5.
Register : 22-01-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
Muhammad Nawir, SE Alias Nawir Bin H. Bado
790
  • Kwitansi Nomor : 4447/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
  • Kwitansi Nomor : 4448/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
  • Kwitansi Nomor : 0563/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.2.771.250.000,- (dua juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
  • Kwitansi Nomor : 1124/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.3.451.250,- (tiga juta empat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
  • Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1023 disetor oleh H.MUSTIAR RAHIM untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.124.977.500, (seratus dua puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
Register : 22-01-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
Nurul Hasmi, S.Ikom Alias Dg. Caya
810
  • Kwitansi Nomor : 4447/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
  • Kwitansi Nomor : 4448/Set-DPRD/XII/2015, tanggal 15 Desember 2015 diterima oleh Drs.ARFAN RENGGONG,M.Si sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) beserta lampirannya.
  • Kwitansi Nomor : 0563/Set-DPRD/III/2016, tanggal Maret 2016 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.2.771.250.000,- (dua juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
  • Kwitansi Nomor : 1124/Set-DPRD/IV/2016, tanggal April 2016 diterima oleh H.MUSTIAR RAHIM sebesar Rp.3.451.250,- (tiga juta empat ratus lima puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah) beserta lampirannya.
  • Tanggal 17 Oktober 2017 Nota No.1023 disetor oleh H.MUSTIAR RAHIM untuk 121.001.0017.7 an.Rekening Kas Umum Daerah Kab.Enrekang pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat sebesar Rp.124.977.500, (seratus dua puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).