Ditemukan 6 data
228 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3554 K/Pdt/2019 Sebelah Selatan dengan tanah H.Normas; Sebelah Timur dengan tanah Lim Ng Ngo; Sebelah Barat dengan tanah Purnama Sian;bidang tanah yang terletak di Jalan A.
52 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan atas SHM Nomor 1897 tanggal 10 September 1999 SuratUkur Nomor 60/Mly/1998 tanggal 28 Desember 1998 sekarang luas dan batasbatas tanah dimaksud telah mengalami perubahan, yaitu luasnya menjadi 1.431m7, dengan batasbatas:e Sebelah Utara dengan Sungai Tapekong;e Sebelah Selatan dengan tanah H.Normas;e Sebelah Timur dengan tanah Lim Ng Ngo;e Sebelah Barat dengan tanah Purnama Sian;4 Bahwa bidang tanah sebagaimana dimaksud, diperoleh oleh Almarhum DarsonoTenggono selaku ahli waris dari
GANES ADI KUSUMA,SH
Terdakwa:
ADDINUL KHOLIS Als OGENG Bin H. HORMAS EFENDI
20 — 14
Menjatuhkan Pidana terhadap diri terdakwa ADDINUL KHOLIS AlsOGENG Bin H.NORMAS EPENDI dengan Pidana Penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
118 — 30
.- Sebelah Timur dengan E.427- Sebelah Barat dengan E.469, yang sekarang menjadi SHM No. 1897 tanggal 10 September 1999 (Surat Ukur No.60/Mly/1998 tanggal 28 Desember 1998) atas nama Agnes, dengan luas 1.431 M2, serta batas-batas:- Sebelah Utara dengan Sungai Tapekong- Sebelah Selatan dengan tanah H.Normas;- Sebelah Timur dengan tanah Lim Ng Ngo;- Sebelah Barat dengan tanah Purnama Sian.
92 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
, dengan batasbatas:Sebelah Utara dengan Sungai Tapekong;Sebelah Selatan dengan tanah H.Normas;Sebelah Timur dengan tanah Lim Ng Ngo;Sebelah Barat dengan tanah Purnama Sian;Bahwa bidang tanah sebagaimana dimaksud, diperoleh oleh almarhumDarsono Tenggono selaku ahli waris dari almarhumah Liem Giok le Nioserta sekaligus pula sebagai pembeli dan penerima pelepasan hak atas ekstanah HGB Nomor 73 tanggal 21 Juli 1969 tersebut dari ahli waris LiemGiok le Nio lainnya;Halaman 3 dari 56 Hal. Put.
40 — 0
Sebelah Timur dengan E.427 Sebelah Barat dengan E.469,yang sekarang menjadi :SHM No. 1897 tanggal 10 September 1999 (Surat Ukur No. 60/Mly/1998 tanggal 28 Desember 1998) atas nama Agnes, dengan luas 1.431 M2, serta batas-batas: Sebelah Utara dengan Sungai Tapekong Sebelah Selatan dengan tanah H.Normas; Sebelah Timur dengan tanah Lim Ng Ngo; Sebelah Barat dengan tanah Purnama Sian.