Ditemukan 1 data
8 — 1
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (MULYANA BIN SARHAM) dengan Pemohon II (ARMI BINTI H.RISA) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Oktober 2005 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai