Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1409/Pid.B/2017/PN Bdg
Tanggal 20 Desember 2017 — Penuntut Umum:
Teti Saraswati,SH
Terdakwa:
DEDE ENJANG ISMANA Bin H.RUSWANA Alm
8930
  • Penuntut Umum:
    Teti Saraswati,SH
    Terdakwa:
    DEDE ENJANG ISMANA Bin H.RUSWANA Alm
    Setelah itu Terdakwa DEDE ENJANG ISMANA Bin H.RUSWANA meminjam 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Honda type NF125 TR (Supra X125), No.Pol: Z 4511 VP, wama hitam, tahun pembuatan 2010, No.Rangka:MH1JB912XAK114297, No.Mesin: JB91E2104942 milik koroban dengan maksud untukmenjemput istrinya yang berjualan di Pasar tidak jauh dari lokasi tersebut.
    Awalnyakorban meminta untuk ikut namun dilarang dengan alasan akan susah membonceng 2(dua) orang sekaligus, disamping itu Terdakwa DEDE ENJANG ISMANA Bin H.RUSWANA beralasan meminjam sepeda motor hanya 5 (lima) menit. Setelah diijinkanuntuk menggunakan sepeda motor milik korban, ternyata sepeda motor milik korbantidak dikembalikan, untuk sepeda motor itu sendiri Kemudian dijual oleh Terdakwa DEDEENIANG ISMANA Bin H.
    RUSWANA melakukan tindak pidanapenipuan dan atau penggelapan dengan cara Terdakwa DEDE ENJANG ISMANA Bin H.RUSWANA berpurapura menjadi penumpang ojek dan meminta kepada korban SaksiSYARIF HIDAYAT untuk mengantarkannya dan pangkalan ojek Pasar Kawali ke RSUDCiamis dengan maksud menemui Saudaranya yang bekerja sebagai staf TU (Tata Usaha)di Rumah Sakit tersebut. Setelah tiba di halaman parkir RSUD Ciamis Terdakwa DEDEENJANG ISMANA Bin H.
    SUHERMAN, dan Terdakwa DEDE ENJANG ISMANA Bin H.RUSWANA adalah Laporan Polisi Nomor: LP/43/B/IV/2017/JBR/RES. CMS/SEK.CIAMIS, tanggal 23 April 2017, atas nama pelapor Saksi SYARIF HIDAYAT serta suratperintah penangkapan terhadap para pelaku. Bahwa benar Saksi menerangkan :a.
    RUSWANA melakukan tindak pidanapenipuan dan atau penggelapan dengan cara Terdakwa DEDE ENJANG ISMANA Bin H.RUSWANA berpurapura menjadi penumpang ojek dan meminta kepada korban SaksiSYARIF HIDAYAT untuk mengantarkannya dan pangkalan ojek Pasar Kawali ke RSUDCiamis dengan maksud menemui saudaranya yang bekerja sebagai staf TU (Tata Usaha)di Rumah Sakit tersebut. Setelah tiba di halaman parkir RSUD Ciamis Terdakwa DEDEENJANG ISMANA Bin H.